Logo

DPRD Jatim Minta Anggaran Layanan Lansia di Panti Sosial Tak Dikurangi

Reporter:,Editor:

Selasa, 02 August 2022 08:00 UTC

DPRD Jatim Minta Anggaran Layanan Lansia di Panti Sosial Tak Dikurangi

KUNKER. Kunjungan kerja Komisi E DPRD Jatim di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Panti Sosial Tresna Werdha Pasuruan, Selasa, 2 Agustus 2022. Foto: DPRD Jatim

JATIMNET.COM, Pasuruan – Komisi E DPRD Jawa Timur menyoroti berkurangnya anggaran pelayanan lanjut usia atau lansia. 

Hal tersebut diketahui dari kunjungan yang dilakukan ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) Panti Sosial Tresna Werdha Pasuruan, Selasa, 2 Agustus 2022. 

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Hikmah Bafaqih mengatakan jumlah lansia di UPT ini ada 165 orang. Angka tersebut bertambah sejak pelayanan yang di Lamongan dijadikan satu. 

Namun menurutnya, justru ada pengurangan anggaran. Di Panti Sosial Tresna Werdha Pasuruan misalnya, anggaran berkurang dari yang sebelumnya Rp1,8 miliar kini menjadi Rp522 juta. 

BACA JUGA: Peringati Hari Lansia, Ribuan Lansia Ikuti Senam di Alun-Alun Jember 

“Jumlah ini hanya untuk UPT ini dan anggaran itu khusus untuk operasional di luar permakanan. Pengurangan anggaran memang terjadi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujar Hikmah. 

Ia menyebut harusnya pengurangan anggaran tidak boleh terjadi pada UPT kelompok rentan seperti Panti Sosial Tresna Werdha. Kebutuhan mereka harus tetap terpenuhi. "Sebenarnya ini bisa dicarikan melalui Corporate Social Responsibility (CSR),” katanya. 

Selain anggaran, dalam kunjungan tersebut juga disinggung soal areal pemakaman. Politikus PKB itu mengungkapkan beberapa UPT Panti Sosial Tresna Werdha ada yang belum memiliki areal pemakaman hingga kendala izin dari warga setempat.

BACA JUGA: Hari Lanjut Usia, Dinkes Surabaya Beri Vaksin Covid dan Periksa Kesehatan Lansia

“Tidak memiliki areal pemakaman ini karena memang prosesnya tidak sederhana. Banyak warga setempat yang menerima lansia ini dikuburkan, sekalipun lahan ini sudah milik Dinas Sosial,” ujarnya. 

Hikmah meminta agar Dinsos Jatim melihat UPT yang ada agar diteliti keberadaan areal makamnya. Menurutnya, areal makam ini bisa dilakukan kerja sama tukar guling dengan Tanah Kas Desa (TKD). “Jangan sampai permasalahan ini menjadi polemik yang berkepanjangan,” katanya.

Anggota Komisi E DPRD Jatim Hadi Dediansyah mengatakan sebenarnya tidak ada rumus penanganan orang miskin dengan skala efisien. Mestinya, Dinas Sosial memberikan anggaran sesuai yang dibutuhkan. 

“Jadi kebutuhan yang ada bisa langsung disampaikan Sekdaprov Jatim. Pemprov Jatim harus menerapkan skala prioritas. Masyarakat kategori lansia ini harus mendapatkan hidup yang layak,” katanya.