Rabu, 27 January 2021 09:20 UTC

PERGANTIAN JABATAN. Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir (kiri) didampingi Wakil Ketua DPRD Mujid Riduan (kanan) dalam rapat paripurna pengumuman pemberhentian Bupati-Wabup lama dan penetapan Bupati-Wabup terpilih, Rabu, 27 Januari 2021. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik – DPRD Kabupaten Gresik menggelar rapat paripurna tentang pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Gresik periode 2016-2021 Sambari Halim Radianto-Mohamad Qosim dan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Gresik periode 2021-2026 Fandi Ahmad Yani dan Aminatun Habibah.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir didampingi Wakil Ketua DPRD Mujid Riduan di gedung DPRD Gresik, Rabu, 27 Januari 2021, pukul 13.00 WIB. Rapat paripurna ini diikuti sejumlah Anggota DPRD Gresik dan Forkopimda serta pejabat OPD secara daring.
Pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Gresik lama dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dibacakan Sekretaris DPRD Darmawan. Sambari dan Qosim akan mengakhiri masa jabatannya pada 16 Februari 2021. Dalam rapat paripurna ini, Sambari tak hadir.
BACA JUGA: Paslon Gus Yani-Aminatun Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Hasil rapat paripurna ini akan disampaikan pimpinan DPRD Gresik kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur dalam waktu dekat.
Qosim dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan meminta maaf atas kekurangan dirinya saat memimpin Kabupaten Gresik selama lima tahun.
"Kami berharap bisa menjadi satu persatuan warga Gresik dalam bersama-sama membangun Kabupaten Gresik lebih baik lagi. Kami yakin pilihan Bupati terpilih saat ini merupakan pilihan yang baik dan dari hati nurani. Atas segala kesalahan kami minta maaf kepada masyarakat Gresik," kata Qosim.
BACA JUGA: DPRD Gresik Minta OPD Selaraskan RPJMD Dengan Visi-Misi Bupati-Wabup Terpilih
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya atas pengabdian Sambari dan Qosim selama lima tahun terakhir.
"Kami ucapkan terimakasih setinggi tinggi nya atas pengabdian Bapak Sambari dan Bapak Qosim. Semoga kebaikannya selama memimpin Kabupaten Gresik senantiasa diberi imbalan oleh Allah SWT," kata Qodir.
Perlu diketahui, Qosim sempat mencalonkan sebagai Bupati dalam Pilkada pada 9 Desember 2020 namun kalah. Qosim yang berpasangan dengan mantan Wakil Ketua DPRD Gresik Asluchul Alif kalah dari sesama kader PKB, Fandi Ahmad Yani, yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Gresik. Yani berpasangan dengan Aminatun Habibah.
