Logo

DPR Minta Motif Pembajakan Truk BMM Diusut Tuntas

Reporter:

Jumat, 22 March 2019 03:22 UTC

DPR Minta Motif Pembajakan Truk BMM Diusut Tuntas

TOLAK PEMBAJAKAN. Anggota DPR RI Ridwan Hisjam meminta aparat kepolisiana memburu pelaku pembajakan dua truk bermuatan biosolar untuk mengusut motif dibalik pembajakan tersebut. Foto: IST

JATIMNET.COM, Surabaya – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus pembajakan dua truk tangki milik Pertamina di pintu Tol Ancol, pada Senin 18 Maret 2019, sekitar pukul 05.00 WIB.

Pengusutan tuntas dibutuhkan bukan sekadar memberi efek jera. Tetapi juga memberi edukasi kepada masyarakat bahwa pembajakan terhadap truk BBM adalah tindakan kriminal yang sangat berbahaya.

“Meski sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi aparat harus mengejar pelaku yang melarikan diri. Kasus ini harus diusut tuntas,” kata politisi Partai Golkar ini dalam keterangan resminya di Surabaya, Jumat 22 Maret 2019.

Alumnus Fakultas Teknik Kelautan Institut Teknologi sepuluh Nopember Surabaya itu menegaskan bahwa UU tidak melarang aksi penyampaian aspirasi. Dia juga setuju aksi yang disampaikan eks awak mobil tangki (AMT). Namun demonstrasi harus tetap mengindahkan kepentingan masyarakat luas dan taat pada aturan.

BACA JUGA: Dua Truk Bermuatan Biosolar Dibajak

“Tidak ada yang melarang aksi (demo), tapi dengan membajak truk berisi biosolar dalam perjalanan menuju SPBU sudah mengganggu pasokan BBM. Demo harus memperhatikan kepentingan publik yang lebih luas,” kata Ridwan.

Ridwan juga menilai apa yang dilakukan dengan membajak truk tangki dan diarahkan ke Istana Negara sangat membahayakan. Selain bisa memunculkan kepanikan publik, aksi tersebut bisa memicu reaksi yang lebih besar.

Diberitakan sebelumnya, dua truk tangki milik PT Pertamina dihadang dan dibajak di pintu Tol Ancol. Dua mobil tangki yang dikemudikan Muslih bin Engkon dan Cepi Khaerul masing-masing berkapasitas 32 KL dan berisi penuh biosolar.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima tersangka dan memaparkan peran masing-masing, Aparat kepolisian juga masih mengejar beberapa orang yang masih melarikan diri.

BACA JUGA: Bersengketa dengan Pertamina, Status Tanah Warga Gunungsari Terkatung-katung

Sejauh ini aspirasi eks AMT sudah didengar pemerintah. Bahkan Presiden Joko Widodo sempat menemui perwakilan pengunjuk rasa. Namun sejak awal, Sekretaris Kabinet mengingatkan bahwa dalam penyelesaian persoalan ini jangan menggunakan pendekatan hukum, tetapi mengedepankan kemanusiaan.

“Karena pemerintah paham legal standing teman-teman eks AMT lemah. Pertama, tidak punya hubungan ketenagakerjaan dengan PT Pertamina Patra Niaga. Kedua, berdasar UU, mereka masuk kategori sopir angkutan jarak jauh,” kata Ridwan.

AMT, lanjut Ridwan, tidak masuk dalam ketentuan waktu kerja dan waktu kerja lembur yang diatur UU 13/2003.