Logo

DLH Jatim Akui Ada Limbah Medis Dibuang di Bekas Tambang Pasir

Reporter:,Editor:

Minggu, 01 March 2020 07:00 UTC

DLH Jatim Akui Ada Limbah Medis Dibuang di Bekas Tambang Pasir

INFUS BEKAS. Limbah medis berupa selang infus bekas ditemukan dibuang sembarangan di bantaran sungai Dinoyo, Desa Dinoyo, Kec. Jatirejo, Kab. Mojokerto, saat kerja bakti Hari Peduli Sampah Nasional, Jum'at, 21 Februari 2020. Foto: Karin/dok

JATIMNET.COM, Surabaya - Kepala Kepala Dinas Lingkungan Jawa Timur Diah Susilowati tidak menampik masih banyak limbah medis yang belum terkelola dengan baik. Salah satunya yang ditemukan di bantaran sungai Dinoyo, Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto pekan lalu. 

Diah menduga, limbah medis berupa selang infus bekas itu dilakukan oknum transporter atau jasa pengiriman limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). "Jadi ada beberapa oknum yang memilih membuang limbah medis itu pada bekas tambang pasir," ujar Diah dikonfirmasi, Minggu 30 Februari 2020. 

Di Jawa Timur sampai saat ini belum banyak rumah sakit yang memiliki insenerator untuk melakukan pembakaran sampah medis. Hanya beberapa rumah sakit besar saja yang sudah memilikinya, seperti RSUD Dr Soetomo.

BACA JUGA: Limbah Medis Selang Infus Bekas Dibuang Sembarangan di Mojokerto

Untuk membuangnya harus dikirim ke Cileungsi, Bogor. Untuk mengirim ke sana, dilakukan oleh pihak ketiga. Di sisi inilah diduga ada kebocoran pembuangan limbah medis ini. 

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Herlin Ferliana menyakini seluruh fasilitas kesehatan di Mojokerto sudah bekerja sama dengan pihak ketiga. Karena itu, ia menolak jika pembuangan sampah medis dilakukan secara sengaja. 

Dia memastikan itu hanya ulah dari seorang oknum saja yang bermain. Terlepas dari itu, Herlin mengatakan, sebenarnya telah sering memberikan pembinaan terhadap fasilitas layanan kesehatan dan petugas agar tidak membuangan sampah medis sembarangan. 

"Namun demikian akan segera dilakukan pengecekan ke lapangan bersama pihak terkait, karena yang bisa menindak pencemaran adalah Dinas Lingkungan Hidup," kata Herlin.

BACA JUGA: Mahasiswa Australia Temukan Limbah Medis Bekas Tes HIV di Mojokerto

Ketua Komisi D DPRD Jatim Kuswanto meminta ada penindakan hukum yang tegas bagi pembuang limbah medis secara sembarangan. Mengingat aktivitas itu juga melanggar undang-undang. 

Selain itu, politisi Partai Demokrat itu juga mendorong agar tempat pembuangan limbah milik Pemprov Jatim di Mojokerto segera tuntas. "Jatim ini belum memiliki tempat pembuangan limbah B3 yang diantaranya limbah medis. Kalau sekarang ada limbah medis itu membuangnya harus ke Cileungsi, Bogor. Selain itu biayanya luar biasa," kata Kuswanto. 

Ia berharap dengan adanya pabrik pengelolaan limbah tersebut, permasalahan limbah B3 di Jatim bisa segera ditangani. "Selain itu kita juga mendorong aparat penegak hukum agar memberikan tindakan yang tegas dengan adanya kasus pembuangan limbah medis secara sembarangan ini," tandasnya. 

Sebelumnya, saat Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Jumat, 21 Februari 2020 lalu, warga beserta pemerhati lingkungan dan beberapa karyawan perusahaan di Mojokerto menemukan limbah medis di bantaran sungai Dinoyo, Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Limbah medis ini kebanyakan merupakan selang infus bekas yang bercampur dengan sampah rumah tangga.