Minggu, 12 July 2020 23:00 UTC
HEWAN KURBAN. Sapi yang dijual untuk hewan kurban. Foto: DKPP Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah pada 31 Juli 2020 nanti, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mulai Senin, 13 Juli 2020, akan menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
Pemeriksaan dilakukan tak hanya di lokasi penjualan hewan kurban, tapi juga di tempat pemotongan hewan. Hal ini untuk memastikan daging hewan kurban layak dikonsumsi masyarakat.
Kepala DKPP Surabaya Yuniarto Herlambang mengatakan pemeriksaan dilakukan tidak hanya kesehatan hewan kurban, tapi juga terhadap asal hewan dan para pedagangnya. Pemeriksaan di tempat penjualan akan dilakukan tim DKPP Surabaya mulai tanggal 13 hingga 30 Juli 2020.
BACA JUGA: Pandemi Covid-19, Pedagang Hewan Kurban Harus Miliki Surat Sehat
“Kita ada tim pemeriksaan hewan ternak sebelum disembelih maupun sesudah disembelih. Tim ini yang akan memeriksa hewan-hewan ke seluruh Surabaya,” kata Herlambang, Minggu, 12 Juli 2020.
Dalam melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, personel dibagi menjadi lima tim. Masing-masing tim terdiri dari 60 personel yang disebar ke beberapa wilayah Surabaya mulai dari Surabaya Barat, Surabaya Utara, Surabaya Selatan, Surabaya Timur, dan Surabaya Pusat. Tentunya, tim pemeriksa melaksanakan kegiatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Pengawasan dari tim kita tentunya dengan protokol (kesehatan), kita sampaikan ke teman-teman juga agar hati-hati,” ia mengingatkan.
BACA JUGA: Pandemi Covid-19, Penyaluran Hewan Kurban Pemkab Mojokerto Dilakukan Langsung ke 18 Kecamatan
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban juga akan dilakukan di masjid atau musala mulai tanggal 31 Juli hingga 2 Agustus 2020. Bagi hewan kurban yang telah dilakukan pemeriksaan, akan diberi tanda atau stiker. Karena itu, masyarakat diimbau agar membeli hewan kurban yang kondisinya sehat.
“Kita ingin masyarakat mau membeli hewan itu tahu bahwa hewan ini sehat maupun tidak sehat.Yang sehat nanti yang akan kita beri tanda stiker,” ia mengungkapkan.
Sementara itu, Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat dan Veteriner DKPP Surabaya Novia Andriani menyampaikan pemeriksaan kesehatan di tempat pemotongan hewan dilakukan dengan melihat kondisi organ dalam seperti hati dan paru-paru. Sebab, pada musim-musim seperti ini hewan sangat rentan terhadap penyakit.
“Kenapa kita lebih melihat organnya karena kita khawatirkan pada saat Idul Qurban orang-orang memasak tidak penuh, misal seperti sate hati dimasak setengah matang. Kalau termakan oleh kita bisa menyebabkan diare akut, demikian juga dengan paru-paru. Itu yang lebih kita tekankan,” kata Novia.
BACA JUGA: Protokol Kesehatan Hewan Kurban
Sedangkan untuk dagingnya, selama hewan ternak itu berasal dari Jawa Timur, dipastikan terbebas dari penyakit antraks. Di samping itu pula, hewan kurban yang sehat itu juga bisa terlihat dari kondisi fisiknya seperti tidak cacat, tidak luka, tidak diare, dan kakinya tidak pincang. Mata hewan itu juga terlihat bersinar bukan berair dan kondisi cuping hidung lembab.
“Kalau (cuping hidung) kering itu bisa juga bukan karena sakit, mungkin baru didatangkan jadi dehidrasi. Tapi kalau hewan yang sakit itu sudah kelihatan, bulunya kusam tidak klimis. Kalau hewan sehat itu klimis bulunya mengkilat,” ia memungkasi.