Logo

Ditangkap Kepemilikan Narkoba, Lucinta Luna Ditahan Dalam Sel Wanita

Reporter:

Rabu, 12 February 2020 07:50 UTC

Ditangkap Kepemilikan Narkoba, Lucinta Luna Ditahan Dalam Sel Wanita

Lucinta Luna. Foto: Suara.com

JATIMNET.COM, Surabaya- Lucinta Luna, Selasa 11 Februari 2020 pagi ditangkap anggota Satnarkoba Polres Jakarta Barat di sebuah apartemen, diduga terkait kasus kepemilikan narkoba.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kalau Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang lainnya.

"Penangkapannya dilakukan di apartemen Thamrin City," kata Yusri Yunus, seperti dikutip suara.com, Selasa 11 Februari 2020.

BACA JUGA: Pengen Nikah di Kota Mojokerto? Tes Narkoba Dulu Dong

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan tiga butir ekstasi yang dibuang dan ditemukan aparat dalam keranjang sampah. Selain itu, aparat juga menemukan dua jenis obat yang tersimpan di dalam tas Lucinta Luna, yakni tramadol dan riklona. "Ini adalah obat penenang dan juga sudah masuk golongan psikotropika," ujar Yusri.

Dengan ditemukannya barang bukti berupa pil di apartemen, Lucinta bersama tiga temannya juga menjalani tes urine, hasilnya positif mengkonsumsi zat psikotropika benzodiazepine. Polisi langsung melakukan diamankan di ruang penyidik dan akan dilakukan penahanan di penjara Satnarkoba Polda Metro Jaya.

Menariknya, Lucinta Luna yang sebelumnya itu berkelamin laki-laki kemudian melakukan operasi ganti menjadi perempuan itu akan dipenjara di sel tahanan wanita. "Penahanannya iya sesuai dengan KTP. Iya di sel wanita," kata Yusri.