Rabu, 06 October 2021 09:20 UTC
SIDAK. Dispendik Kabupaten Mojokerto melakukan sidak pada pembangunan SMPN 2 Kemlagi di Desa Mojoagung, Kec. Kemlagi, Kab. Mojokerto, Rabu, 6 Oktober 2021. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pembangunan SMPN 2 Kemlagi dan SMPN 2 Puri, Rabu, 6 Oktober 2021.
Proses pembangunan di SMPN 2 Kemlagi yang menelan anggaran sekitar Rp4,5 miliar sempat terkendala. Sebab, tanah di bagian depan lokasi sekolah ketika dibor tak mengeluarkan air.
Sementara air diperlukan untuk proses pembangunan maupun kebutuhan di lingkungan sekolah ke depannya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Zainul Arif mengatakan saat ini pihaknya memastikan kondisi sumber air di SMPN 2 Kemlagi di Desa Mojokumpul sudah ada. Sebab, pihaknya menilai kondisi sekitar sekolah sangat strategis dan tak mungkin mengalami kesulitan air.
"Dimana di sekeliling sekolah ada tanaman tebu dan sebagainya. Menurut kita, tidak mungkin ada kelangkaan air," ucap Zainul.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Ubah Kawasan Dolly Jadi Kompleks Sekolah
Zainul mengakui semula memang belum menemukan sumber air dari titik yang dibor di bagian depan lahan sekolah yang memiliki luas 2 hektar ini. Sumber air akhirnya ditemukan dan berada di bagian belakang sekolah.
Rencananya akan dilakukan penambahan titik bor karena air tak hanya untuk keperluan pembangunan sekolah, melainkan juga untuk kebutuhan siswa dan guru dalam beraktivitas di sekolah.
"Kenyataan di titik tertentu kita bor memang ada keterbatasan air. Tetapi di sebelah timur sekolah bagian belakang itu luar biasa sumbernya juga besar. Rencana nanti untuk kamar mandi diambilkan dari belakang. Sehingga sudah tidak ada masalah dengan air," katanya.
Pembangunan SMPN 2 Puri di Desa Brayung Puri, Kecamatan Puri, seluas 1,5 hektar juga tak luput dilakukan sidak. Sidak ini untuk memastikan proses pengerjaan tak ada kendala dan terus berjalan hingga 10 Desember 2021.
Sebab akan ada sanksi bagi kontraktor yang tak mampu menyelesaikan dalam batas waktu yang sudah ditentukan.
BACA JUGA: Pemkot Mojokerto Beri Perlengkapan Sekolah Gratis untuk Siswa SD-SMP
Bahkan, jika pengerjaan mengalami kemunduran lebih dari masa waktu tambahan 50 hari kerja dari batas akhir pengerjaan akan dilakukan pemutusan kontrak kerja hingga dimasukkan dalam blacklist atau daftar hitam badan usaha pelaksana proyek pembangunan.
"Alhamdulillah sudah berjalan sesuai tahapan hampir 60 persen. Kontrak di awal akhir Agustus dan berakhir 10 Desember nanti. Kalau tidak selesai akan ada alurnya dan pasti didenda," Zainul menegaskan.
Zainul menyebut pengadaan tanah dan pembangunan yang sudah diajukan pada tahun 2020 atas dasar permintaan masyarakat di dua kecamatan. Sebab, hanya dua kacamatan yang hanya memiliki satu SMPN, sedangkan 16 kecamatan lainnya sudah memiliki lebih dari satu SMPN.
"Alhamdulillah di 2021 ada anggaran dari APBN Rp4,5 miliar untuk pembangunan fisik yang SMPN 2 Kemlagi. Terus Rp8 M untuk SMPN 2 Puri. Mulai dari pengurukan sampai pembangunan ruang kelas dan ruang guru," katanya.