Logo

Pemkot Surabaya Ubah Kawasan Dolly Jadi Kompleks Sekolah

Reporter:,Editor:

Minggu, 17 November 2019 06:28 UTC

Pemkot Surabaya Ubah Kawasan Dolly Jadi Kompleks Sekolah

Kepala Bappeko, Eri Cahyadi saat meninjau pembangunan box culvert beberapa waktu lalu. Foto: Dok Jatimnet.com.

JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya akan mengubah lingkungan Dolly menjadi kawasan sekolah dengan membangun SD dan SMP dalam satu kompleks.

Rencana tersebut dibarengi dengan pembebasan lahan di kawasan tersebut. Selain itu, APBD tahun 2020 yang sudah disahkan pada 10 November lalu, salah satunya diprioritaskan untuk pendidikan.

“Kami sudah banyak melakukan pembebasan lahan di Dolly, yang rencananya dijadikan kawasan sekolah,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bapekko) Surabaya Eri Cahyadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu 17 November 2019.

Namun Eri menyampaikan belum bisa memastikan jadwal pembangunannya. Sebab saat ini Bappeko masih koordinasi dengan OPD terkait dengan kebutuhan pembangunan sekolah tersebut.

BACA JUGA: Formasi CPNS Surabaya Didominasi Tenaga Pengajar

Koordinasi antar lembaga pemerintahan yang dibutuhkan Pemkot Surabaya adalah data kependudukan di kawasan tersebut. Hal ini, lanjut Eri, berkaitan dengan jumlah calon siswa yang akan mendaftar sekolah dengan sistem zonasi.

“Minimal kami harus tahu jumlah penduduk yang butuh pendidikan di kawasan Dolly,” jelas Eri.

Sebelumnya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan alokasi dana pendidikan mencapai 21 persen dari total APBD 2020 yang mencapai Rp 10,3 triliun. “Kami sudah membeli lahan di Dolly untuk sekolah yang nantinya akan jadi satu kompleks SD dan SMP,” Risma menjelaskan.

Namun sejauh ini Risma belum memastikan realisasi rencana tersebut. Sebab Pemkot Surabaya masih memikirkan program dan sistem yang tepat untuk kompleks sekolah SD-SMP di Dolly.

BACA JUGA: Plafon Ambrol, Perbaikan Gedung SD Sumberpoh Probolinggo Terkendala Status Lahan

Sedangkan untuk pembangunan lain, seperti penambahan gedung di beberapa sekolah yang kekurangan ruangan tetap akan menjadi prioritasnya. Risma menegaskan saat ini fokus utamanya adalah pendidikan karakter dan anti korupsi.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan ingin mengembalikan amanah Perda Pendidikan No 16 Tahun 2012 tentang wajib belajar 12 tahun.

“Saat ini wajib belajar bukan 12 tahun, karena (kewenangan pendidikan) tiga tahunnya diambil pemprov, sedangkan sembilan tahun ada di pemkot. Ini yang sulit menjalankan perda,” kata anggota DPRD Surabaya yang sudah lima periode itu.