Kamis, 03 October 2019 03:30 UTC
Ilustrasi pengeroyokan oleh Gilas Audi
JATIMNET.COM, Jember – Maman Sabariman anggota DPRD Jember periode 2009-2014 diisukan meninggal setelah dikeroyok sejumlah orang pada Senin, 30 September 2019, dini hari. PDIP Jember membantah kabar yang beredar sejak Rabu, 2 September 2019, dan menyatakan jika anggotanya sedang dalam perawatan intensif.
"Saya pastikan itu kabar hoaks. Sudah saya konfirmasi langsung ke pihak keluarga, yang meninggal itu pasien yang dirawat di kamar sebelah Pak Maman. Kalau Pak Maman masih belum sadarkan diri, dan sejak kejadian itu, empat hari tidak sadarkan diri," papar Kepala Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan Jember Anasrul Chaniago, saat dikonfirmasi melalui telepon pada, Kamis, 3 Oktober 2019.
Kabar meninggalnya Maman beredar sejak Rabu, 2 September 2019, malam. Sebelumnya, politikus kawakan PDIP Jember dikeroyok delapan orang di tempat hiburan malam, yakni Karaoke Camp'us 888 yang ada di Jalan Jawa, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur.
BACA JUGA: Mantan Anggota DPRD Jember Dikeroyok di Tempat Karaoke
Peristiwa diperkirakan terjadi antara Minggu, pukul 11:30, hingga Senin dini hari pukul 01:00 WIB. Diduga pelaku pengeroyokan dalam pengaruh alkohol.
Segala informasi terkait kondisi kesehatan dan perkembangan kasus hukum Maman disampaikan satu pintu melalui Anasrul. "Karena saya kan Kepala Bagian Hukumnya, jadi mendapat tugas untuk memantau terus perkembangan kasus Pak Maman ataupun perkembangan kesehatannya," tutur pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini.
Namun Anasrul memberikan informasi yang berbeda seputar jumlah tersangka. "Setelah saya cek yang ditetapkan tersangka ada empat orang. Itu informasi yang saya terima dari penyidik. Bukannya enam orang. Itu dari keterangan saksi, dan juga saat proses pengumpulan bahan bukti di TKP saya kawal terus," ungkap Anasrul.
BACA JUGA: Polres Jember Tetapkan Enam Tersangka Pengeroyokan Politisi PDI Perjuangan
Ada pun inisial tersangka pengeroyokan, menurut Anasrul di antaranya adalah WY (37), MR (27), WF, SH, yang semuanya warga Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur. "Mereka ditetapkan sebagai tersangka, dari yang sebelumnya ada delapan orang yang awalnya diperiksa sebagai saksi," pungkas Anasrul.
Perkembangan kasus ini, lanjut Anasrul, masih menunggu pulihnya Maman. "Untuk berikutnya apakah ada perkembangan kasus bagaimana, menunggu Pak Maman pulih dan sadar," ujar Anasrul.
BACA JUGA: Terpilih di KPK, Dekan FH Unej Nyatakan Tak Bisa Mundur dari
Sebelumnya, Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal menyatakan, sudah menetapkan dan menahan enam tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Maman Sabariman. Selain itu, Satreskrim Polres Jember juga masih memburu dua orang lainnya.
"Pengeroyokan dengan tangan kosong, dipicu solidaritas karena salah satu pelaku ada yang dipukul korban," ujar Alfian pada Selasa, 1 Oktober 2019.