Selasa, 01 October 2019 11:14 UTC
Kapolres Jember, Alfian Nurrizal. Foto: Faizin Adi
JATIMNET.COM, Jember – Satreskrim Polres Jember masih memburu dua orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Maman Sabariman, mantan anggota DPRD Jember. Sedangkan enam pelaku lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
“Total pelakunya ada delapan orang, enam di antaranya sudah diamankan dan mengakui perbuatannya,” kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal, di sela pengamanan demo mahasiswa di Gedung DPRD Jember, Selasa 1 Oktober 2019 siang.
Kepada awak media, dia menjelaskan saat ini korban tengah dirawat di RSD dr Soebandi, Jember. Polisi belum menetapkan pasal yang akan dikenakan terhadap pelaku pengeroyokan. Masalahnya pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap saksi korban, yang kondisinya kritis.
BACA JUGA: Mantan Anggota DPRD Jember Dikeroyok di Tempat Karaoke
Aksi pengeroyokan diduga karena ada kesalahpahaman. Sebab pelaku dan korban tidak saling kenal. “Ada indikasi mengarah ke sana (pengaruh alcohol) yang dilakukan pelaku,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Maman Sabariman yang juga politisi PDI Perjuangan Jember itu berpapasan dan sempat ribut dengan salah satu dari delapan terduga pelaku. Akibat keributan itu menyebabkan salah satu pelaku mengalami luka kecil di mata kiri.
“Dia kemudian memanggil teman-temannya untuk bersama-sama mengeroyok korban. Diduga karena faktor solidaritas,” papar mantan Kapolres Probolinggo ini.
BACA JUGA: Unej Melakukan Pemetaan Terhadap Paham Radikalisme di Kampus Tegalboto
Diterangkan Alfian pada saat kejadian kamera pengawas atau CCTV rusak. Namun pihaknya menyebut, hal itu tidak menjadi kendala. Sebab semua pelaku saat diinterogasi telah mengakui perbuatannya. Adapun keberadaan CCTV sebagai petunjuk tambahan.
Berdasarkan kasus ini, Polres Jember sedang mengkaji kemungkinan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap peredaran minuman beralkohol di tempat hiburan malam.
Hal ini sebagai langkah antisipasi munculnya tindak kriminal di tempat hiburan malam. “Perlu melihat legal standing-nya dulu. Karena saya juga belum satu minggu di Jember,” tutur Alfian.
