Rabu, 21 April 2021 13:00 UTC
LAPOR POLISI. FU dan ayahnya usai melaporkan dugaan pencabulan di Mapolresta Probolinggo, Rabu, 21 April 2021. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Perbuatan cabul biasanya dilakukan lelaki kepada seorang wanita. Namun berbeda dengan yang terjadi di Kota Probolinggo. Aksi pencabulan diduga seorang wanita berstatus janda terhadap anak laki-laki yang masih berstatus pelajar di bawah umur.
Adalah FU, 16 tahun, yang merupakan korbannya. Sedangkan pelakunya, DAP, 28 tahun, janda anak satu, warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Perkenalan FU dan DAP berawal sewaktu keduanya menghadiri hajatan pernikahan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
FU adalah seorang fotografer, sedangkan DAP seorang biduan dangdut. Keduanya akhirnya bertukar nomor ponsel sebagai bentuk mitra kerja.
BACA JUGA: Kenal Lewat Medsos, Pemuda Setubuhi Anak Perempuan di Mojokerto
Kepada wartawan, FU mengaku peristiwa pencabulan dialaminya, Sabtu, 10 April 2021. Kala itu DAP menghubunginya untuk pergi ke salon terkait pekerjaan.
Setelah bertemu, dirinya lantas diajak DAP ke rumah kontrakannya berlokasi di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Di rumah itulah, menurut FU, ia diberi minuman keras oleh DAP sampai mabuk. Ia kemudian dipaksa masuk ke kamar DAP dan dipaksa melayani nafsu pelaku.
Tak berhenti disitu, FU kembali diajak DAP main ke rumah kos DAP di Kelurahan Ketapang. Setelahnya, DAP mengajak dirinya ke sebuah rumah yang ada Kecamatan Kademangan.
Di lokasi tersebut, FU menyebut kembali dicabuli oleh DAP. "Saya dipaksa untuk melayaninya, sehingga tak bisa berbuat apa-apa," katanya saat diwawancarai di Mapolresta Probolinggo, Rabu, 21 April 2021.
BACA JUGA: Hamili Pacar, Remaja Ini Terancam Penjara Minimal Lima Tahun
Sekadar informasi, kedatangan FU bersama ayahnya, SA, hendak melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. SA mengaku tidak terima atas apa yang dialami anaknya.
"Saya menyesalkan perbuatan DAP kepada FU, bagaimana pengaruhnya terhadap perkembangan anak saya ke depannya. Saya harap pelaku segera diamankan," katanya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menyebutkan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban di Unit 3 Bagian Perlindungan Anak dan Perempuan.
Terkait dugaan kasus pencabulan, saat ini korban masih berstatus saksi. "Saat ini, sudah ditangani unit 3 penyidik. Terlapor perempuan berprofesi sebagai penyanyi segera kita panggil," katanya.