Logo

Dipakai Prostitusi, Warung Remang di Kemlagi Dibongkar 

Reporter:,Editor:

Senin, 12 May 2025 03:00 UTC

Dipakai Prostitusi, Warung Remang di Kemlagi Dibongkar 

Petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto memasang papan peringatan larangan asusila di Jalan Raya Desa Japanan, Kec. Kemlagi, Kab. Mojokerto, Rabu, 7 Mei 2025. Foto: Satpol PP Kab. Mojokerto

JATIMNET.COM, Mojokerto – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mojokerto membongkar sejumlah warung remang-remang meresahkan masyarakat di sepanjang Jalan Raya Desa Japanan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
                                                                                                          
Hal ini dilakukan setelah petugas memasang papan peringatan larangan asusila di kawasan yang melayani jasa prostitusi di lokasi tersebut.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Zainul Hasan mengatakan pemasangan papan nama tersebut dilakukan Rabu 7 Mei 2025. Terdapat tiga papan berisi larangan melakukan perbuatan asusila dan ancaman pidana jika melanggar. 

BACA: Satpol PP Bongkar Warung Remang-Remang di Desa Ngrame Pungging
 
"Yang kami larang aktivitas asusilanya karena kedapatan memfasilitasi prostitusi," kata Zainul, Senin, 12 Mei 2025.

Zainul menambahkan papan peringatan ini berlaku bagi 15 warung di area depan pabrik pipa tersebut. Pemilik warung tetap diperbolehkan berjualan meski dipasang peringatan.

"Ini rangkaian tahapan sebelum pembongkaran," katanya.

BACA: Layani Prostitusi dan Tularkan HIV, 14 Warung Remang di Ponorogo Disegel

Pemasangan papan peringatan ini menjadi bagian dari rencana penertiban warung remang-remang yang sudah meresahkan warga. Tulisan larangan asusila ini diharapkan menjadi efek jera bagi pemiliknya.

Sebelumnya, Satpol PP menyatakan bakal membongkar tempat prostitusi berkedok warung kopi di Jalan Raya Desa Japanan. 

Deretan warung remang-remang ini memang sudah lama menjadi sasaran razia. Terakhir, Satpol PP menciduk delapan perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) saat mangkal di lima warung.