Logo

Layani Prostitusi dan Tularkan HIV, 14 Warung Remang di Ponorogo Disegel

Reporter:,Editor:

Senin, 05 May 2025 09:00 UTC

Layani Prostitusi dan Tularkan HIV, 14 Warung Remang di Ponorogo Disegel

Warung di Jalan Raya Siman, Desa Demangan, Kec. Siman, Kab. Ponorogo, disegel paksa karena melayani prostiitusi, Senin, 5 Mei 2025. Foto: Satria

 JATIMNET.COM, Ponorogo – Sebanyak 14 warung remang-remang di sepanjang Jalan Raya Siman, Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, disegel paksa, Senin, 5 Mei 2025.

Penyegelan paksa dilakukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Demangan dibantu Satpol PP dan warga. Penutupan ini dilakukan menyusul dugaan kuat bahwa warung-warung tersebut menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung yang telah menyebabkan penularan HIV.

Langkah penyegelan ini merupakan buntut dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap 29 pekerja warung yang menunjukkan bahwa 13 di antaranya dinyatakan positif HIV. Temuan tersebut diperoleh dari hasil koordinasi lintas sektor dan melibatkan Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan Pemerintah Kecamatan Siman.

BACA: Prostitusi Warung Kopi di Ponorogo Masih Marak, PSK Diganjar Tipiring

“Kami sangat prihatin, karena praktik ini tidak hanya melanggar norma dan peraturan daerah, tapi juga membahayakan kesehatan masyarakat luas,” kata Anggota BPD Demangan sekaligus koordinator aksi, Ihsan Muttaqin. 

Ihsan menjelaskan para pengelola warung semula menyamarkan aktivitas prostitusi dengan membuka warung kopi dan angkringan. Namun berdasarkan temuan di lapangan, transaksi seksual tetap berlangsung secara tersembunyi di dalam warung, bahkan terjadi pada siang hari. 

BACA: Gerebek Warung Kopi, Polisi Gresik Amankan Empat Pelaku Prostitusi Online

“Kami kasihan pada masyarakat, terutama mereka yang menjadi pelanggan. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi juga ancaman bagi keluarga mereka,” ujar Ihsan.

Penyegelan dilakukan dengan menempelkan stiker dan poster peringatan di dinding warung. Ironisnya, sejumlah warung remang-remang ini berdiri diatas lahan milik PT KAI Madiun dan hanya beberapa kilometer dari beberapa pondok pesantren di Ponorogo. 

Sebelumnya, pada tahun 2023, upaya serupa juga telah dilakukan. Saat itu para pemilik warung sempat diberi kesempatan kedua untuk membuka warung kembali dengan perjanjian menghentikan praktik prostitusi. Namun janji itu kembali dilanggar dan praktik prostitusi kembali terjadi.