
Reporter
DiniSenin, 25 April 2022 - 11:00
Editor
Ishomuddin
SIDAK MAMIN. Petugas Dinkes Kabupaten Mojokerto menemukan kerupuk berwarna rhodamin di Pasar Kedungmaling, Kec. Sooko, Kab. Mojokerto, Senin, 25 April 2022. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto menemukan sejumlah produk makanan ringan tak layak konsumsi menjelang Lebaran. Produk jajanan tersebut ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar tradisional, Senin, 25 April 2022.
Sejumlah produk mamin yang ditemukan sudah tidak layak konsumsi di antaranya telah kedaluwarsa, kemasan yang tidak mencantumkan masa kedaluwarsa, menggunakan nomor Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) lama, kondisi makanan yang berkutu, berjamur, bahkan diduga mengandung boraks.
Saat sidak di Pasar Kedungmaling, Kecamatan Sooko, petugas mendapati kerupuk secara kasat mata menggunakan pewarna rhodamin atau pewarna tekstil, kue-kue kering tak menggunakan masa kedaluwarsa dan tanpa nomor PIRT. Begitu juga di salah satu swalayan di sana ditemukan makanan yang sudah kedaluwarsa.
BACA JUGA: Sidak Mamin, Dinkes Kota Mojokerto Temukan Frozen Food Mengandung Boraks
"Dari pengecekan ini, banyak ditemukan PIRT-nya mati, ada yang kedaluwarsanya enggak ada, terus tidak ada izin edar dan label," ucap Kasi Kefarmasian Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Indri Astituk.
Padahal, sejak 2022 pengurusan izin PIRT sudah dapat dilakukan secara online untuk mempermudah UMKM dalam mendaftarkan produk mereka. Hanya saja, terdapat sejumlah persyaratan yang mewajibkan pemilik mengikuti penyuluhan di kantor Farmasi Dinkes Kabupaten Mojokarto.
"Lalu sebelum mendapatkan PIRT, kita juga akan melakukan pengecekan produk untuk memastikan itu," ucapnya.
Bahkan juga ditemukan makanan kemasan yang berkutu dan berjamur di Pasar Dinoyo, Kecamatan Jatirejo.
BACA JUGA: Tim Gabungan Pemkot Probolinggo Temukan Mamin Tak Layak Jual
Tak hanya itu, petugas juga membawa satu sampal bungkus cireng untuk diuji laboratorium guna memastikan kandungan di dalam frozen food yang diduga mengandung boraks tersebut.
"Yang ditemukan hari ini ada produk yang enggak layak dikonsumsi, berkutu, dan mengandung bahan berbahaya. Ada juga yang tidak ada izin edar. Satu lagi, ini kita juga temukan makanan jenis cireng yang diduga sementara mengandung boraks dan akan kita (uji di) laboratorium," ujarnya.
Pihaknya mengimbau agar para penjual makanan dan minuman di pertokoan terutama pasar tradisional bisa menolak dan tak segan menegur supplier makanan dan minuman ringan yang tidak memenuhi persyaratan.
"Minimal bisa menolak, kalau memang tidak memenuhi persyaratan. Pengecekan seperti ini kita gelar rutin satu tahun dua kali pada saat tahun baru dan Lebaran," ia memungkasi.