Rabu, 20 April 2022 02:20 UTC
CEK MAMIN. Petugas saat memeriksa makanan dan minuman yang dijual di salah satu swalayan di Kota Probolinggo, Selasa, 19 April 2022. Foto: Dinas Kominfo Kota Probolinggo
JATIMNET.COM, Probolinggo – Tim Gabungan Pemerintah Kota Probolinggo menemukan makanan dan minuman (mamin) tak layak jual saat inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pertokoan dan swalayan di kota setempat, Selasa, 19 April 2022.
Sidak ini dilakukan untuk mengecek mamin yang dijual untuk kebutuhan Lebaran atau Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah
Mamin tak layak jual itu ditemukan sidak ke tiga swalayan terbesar di Kota Probolinggo antara lain GM Toserba, KDS, dan Sinar Terang.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, tim menemukan beberapa jenis makanan dan minuman (mamin) yang kemasannya rusak, penyok, label kurang lengkap, hingga PIRT yang sudah lama.
Sebagai informasi, ada beberapa hal yang diperiksa tim gabungan terkait produk mamin layak jual, di antaranya kelayakan kemasan produk, tanggal kedaluwarsa, kualitas mamin, dan keabsahan izin produksi serta izin edar termasuk perizinan Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT).
BACA JUGA: Polres Lamongan Keliling Pasar, Imbau Masyarakat Tak Pakai Perhiasan Berlebihan
Kepala Dinas Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (P2KB) Kota Probolinggo NH Hidayati mengatakan pihaknya bakal melakukan cek ulang dan memberikan pembinaan secara berkala terkait produk mamin yang ditemukan tidak memenuhi syarat.
“Temuan itu ditarik serta tindak lanjutnya dilakukan pembinaan. Kemudian akan kami follow up (tindak lanjuti) lagi selama satu minggu untuk kita lihat apakah sudah ada perbaikan atau belum,” ujarnya.
Perempuan yang akrab disapa Ida tersebut menginginkan agar masyarakat lebih berhati-hati dan teliti saat membeli produk mamin dengan memperhatikan komposisi bahan, masa kedaluwarsa, dan kelayakan kemasan.
“Tetap harus melihat segi keamanan pangannya dan masa kedaluwarsanya,” katanya.
Meski demikian, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemkot Probolinggo Agus Hartadi mengatakan jumlah temuan mamin yang tidak memenuhi syarat menjelang Hari Raya Idulfitri tahun ini menurun dibanding tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Sidak Swalayan dan Minimarket, Dinkes Probolinggo Temukan Mamin Kedaluwarsa
Menurut Hartadi, itu semua tidak lepas berkat kerja sama semua pihak di bidang kesehatan, masyarakat, hingga pengusaha yang mau introspeksi diri dan berbenah.
"Saya imbau masyarakat dan pengusaha khususnya tetap menjalankan protokol kesehatan semaksimal mungkin dan jangan lengah,” kata Hartadi.
Menurutnya, salah satu tugas bersama dalam memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat Kota Probolinggo adalah menjaga kualitas produk makanan dan minuman sehingga bisa mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam sidak tersebut, tim gabungan terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik bersama Dinkes P2KB, DKUPP, DPKPP, Dishub, dan Satpol PP.