Logo

Sidak Mamin, Dinkes Kota Mojokerto Temukan Frozen Food Mengandung Boraks

Reporter:,Editor:

Sabtu, 23 April 2022 07:40 UTC

Sidak Mamin, Dinkes Kota Mojokerto Temukan <em>Frozen</em> <em>Food</em> Mengandung Boraks

PEMERIKSAAN MAMIN. Petugas Dinkes PPKB Kota Mojokerto menguji kandungan sampel produk mamin di salah satu swalayan, Jumat, 22 April 2022. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto menyita dua produk makanan siap saji berbentuk frozen food (makanan beku) mengandung boraks di pasaran.

Produk tak layak konsumsi ini ditemukan saat sidak makanan dan minuman (mamin) di sejumlah toko, swalayan, dan pasar, Jumat, 22 April 2022. Ptugas juga langsung melakukan uji laboratorium di tempat.

Kabid Pelayanan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinkes PPKB Kota Mojokerto Citra Mayangsari mengatakan ada 23 titik yang disidak dan dilakukan uji laboratorium.

“Dari total 23 tempat ini, semuanya ada hasil pemeriksaan mamin yang tidak layak dipasarkan,’’ ucapnya.

BACA JUGA: Tim Gabungan Pemkot Probolinggo Temukan Mamin Tak Layak Jual

Citra menjelaskan terdapat produk yang kalengnya penyok dan berkarat di 17 tempat. Lalu, ada juga produk yang sudah kedaluwarsa, tidak berlabel, dan tak memenuhi syarat label.

Tak hanya itu, ada dua bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya jenis boraks. "Ada juga penemuan dua produk makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya di dua tempat. Bahan berbahaya itu jenis boraks,’’ ujarnya.

Citra menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti atas temuan pelanggaran terhadap sejumlah pangan yang didapati saat sidak yang dilakukan Pemkot Mojokerto.

Tindakan itu dengan peringatan secara tertulis kepada swalayan atau toko mamin yang bersangkutan. Kemudian, untuk makanan dengan dugaan bahan berbahaya dilakukan tes laboratorium lanjutan.

BACA JUGA:  Polres Lamongan Keliling Pasar, Imbau Masyarakat Tak Pakai Perhiasan Berlebihan

“Kita kirim sampel lagi ke laboratorium kesehatan daerah kota untuk dicek agar hasilnya lebih optimal,’’ ujarnya.

Mantan Kepala Puskesmas Wates ini menegaskan pihaknya bakal memanggil seluruh swalayan dan toko mamin yang menjual produk tersebut untuk dilakukan pembinaan. Namun, jika pihak bersangkutan tetap melanggar, izin operasional mereka terancam ditahan.

“Kita berikan peringatan sebanyak tiga kali. Tapi, kalau masih melanggar, maka untuk izin operasionalnya kami usulkan kepada Ibu Walikota untuk ditahan,” katanya.