Logo

Polres Lamongan Keliling Pasar, Imbau Masyarakat Tak Pakai Perhiasan Berlebihan

Reporter:,Editor:

Selasa, 19 April 2022 12:20 UTC

Polres Lamongan Keliling Pasar, Imbau Masyarakat Tak Pakai Perhiasan Berlebihan

IMBAUAN. Satbinmas Polres Lamongan melakukan penyuluhan dan imbauan di Pasar Tingkat Lamongan, Selasa, 19 April 2022. Foto: Zuditya Saputra

JATIMNET.COM, Lamongan – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah atau 2022 Masehi, pusat perbelanjaan di Lamongan sudah dipadati pengunjung. Agar tidak terjadi tindak kejahatan, Polres Lamongan mengimbau masyarakat tidak memakai barang berharga ketika berbelanja. 

Seperti tahun-tahun sebelumnya, ketika bulan puasa menjelang Lebaran, pusat perbelanjaan sangat ramai dipadati pengunjung yang membeli barang kebutuhan Lebaran. 

Padatnya pengunjung ini justru bisa dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab dalam melakukan aksi kejahatan.

BACA JUGA: Dampak Pemuda Pengangguran, Jambret Dompet Ibu-Ibu

Untuk itu, Polres Lamongan melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) melakukan sosialisasi di sejumlah pasar dan pusat perbelanjaan, Selasa, 19 April 2022. Salah satunya di Pasar Tingkat Lamongan. 

Dalam kunjungannya, Kasat Binmas Polres Lamongan AKP Turkhan Badri memberikan bimbingan dan penyuluhan terhadap para pengunjung. 

"Tepatnya kami hadir untuk memberikan imbauan agar warga masyarakat lebih waspada terhadap barang bawaannya ketika berbelanja supaya tidak menjadi korban kejahatan," katanya. 

BACA JUGA: Jambret Tas Ibu Hamil, Warga Blora Ditembak Polisi

Selain menjaga barang, Turkhan juga mengingatkan agar tidak menggunakan perhiasan secara berlebihan misalnya menggunakan kalung, gelang, dan anting yang berlebih karena dapat mengundang niat jahat seseorang. Ia juga mengingatkan agar melakukan parkir yang dapat dijangkau pandangan mata. 

"Parkir kendaraan yang dapat dijangkau pandangan serta mengunci ganda dan yang terakhir tetap patuhi prokes karena Covid-19 masih bertebaran," katanya.