Kamis, 12 September 2019 00:45 UTC
Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa, Timur Hudiyono. Foto: Dok.
JATIMNET.COM, Surabaya – Gagalnya pengadaan seragam gratis SMA/SMK di Jawa Timur usai lelang, mendorong Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk segera mengadakan lelang ulang. Padahal semestinya seragam gratis tersebut bisa dipakai siswa baru di tahun ajaran 2019/2020.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa, Timur Hudiyono, mengaku akan mengajukan lagi lelang seragam. Semua proses administrasi siap dilengkapi, termasuk hasil evaluasi ULP. Pihaknya segera mempercepat proses administrasi lelang ulang.
"Prinsip, kami ingin segera kain (seragam) itu ada. Supaya tidak masuk dalam ranah hukum," ungkap Hudiyono, Rabu 11 September 2019.
Dinas Pendidikan Jawa Timur berdalih, gagalnya lelang dikarenakan Unit Layanan Penggadaan (ULP), dalam hal ini Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Biro Administrasi Pembangunan, Setdaprov Jatim ada yang perlu dievaluasi.
BACA JUGA: SMA/SMK di Jatim Kekurangan Seribu Guru Agama
"Apa yang kurang itu sudah kewenangan ULP, kami ini hanya melengkapi instrumen," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa, Timur Hudiyono, Rabu 11 September 2019.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Biro AP Setdaprov Jatim, Yuswanto menyebutkan, harus ada pertimbangan kuat dalam pelaksanaannya. Mengingat waktu tahun anggaran yang berjalan tersisa tiga bulan.
Kalaupun dilakukan lelang ulang dengan proses 25 kerja ditambah sepuluh hari uji laboratorium, maka waktu pelaksanaan tersisa kurang dari dua bulan. Sedangkan waktu pelaksanaan pengadaan kain seragam membutuhkan waktu lima bulan, artinya memerlukan sekitar tujuh bulan pengadaannya.
Untuk itu, Yuswanto mengaku akan minta saran ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). "Paket ini harus didampingi, kami juga tidak ingin salah. Kita akan minta saran ke LKPP sebagai bagian dari Stranas PK (Strategi nasional Pencegahan Korupsi) untuk kemungkinan dilakukan lelang ulang atau lelang cepat," kata Yuswanto.
BACA JUGA: Dindik Jatim Siapkan Rp 25 M Jalankan Program One Pesantren One Product
Yuswanto menuturkan, opsi lelang cepat bisa dilakukan hanya dengan waktu lima hari kerja. Tetapi, waktu pelaksanaan tetap tidak mencukupi.
Lelang seragam SMA ini sebelumnya hanya diikuti satu peserta lelang. ULP menilai ada kesalahan spesifikasi, sehingga tidak bisa dilanjutkan lelangnya.
CV Maju Jaya yang dua tahun lalu juga menangani proses seragam gratis SMA/SMK negeri di Jatim tidak memenuhi kualifikasi lantaran nilai kekayaan bersih tidak mencukupi. Nilai kekayaan perusahaan asal Kediri itu hanya Rp 3,38 miliar.
Sedangkan yang dibutuhkan untuk paket seragam SMA kekayaan bersih perusahaan harus minimal Rp 6,2 miliar, dan SMK Rp 9,29 miliar. "CV Maju Jaya nyaris menang. Tapi untuk satu paket lelang saja tidak memenuhi kualifikasi apalagi dua paket lelang," sebut Yuswanto.
BACA JUGA: Dindik Jatim Perketat Verifikasi Surat Keterangan Tidak Mampu
Terpisah, Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur, Prof Akhmad Muzakki mengatakan, perlu diskresi kebijakan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri agar tidak melebihi tahun anggaran 2019. "Kan tidak bisa dianggarkan 2020, itu problem," kata Muzakki.
Padahal di sisi lain, pengadaan seragam gratis ini diharapkan mampu menurunkan kemiskinan di Jawa Timur. Setidaknya meringankan masyarakat.
"Ketika datang di pertengahan tahun lalu kemudian ada problem lelang. Tidak bisa dibiarkan. Kalau didibiarkan akan menjadi SILPA, yang cukup besar," tandasnya.
Untuk diketahui, tahun ini Dinas Pendidikan Jawa Timur mengalokasikan total anggaran seragam gratis sebesar Rp 52,5 miliar untuk SMA, dan Rp 78,04 miliar untuk SMK, dan Rp 1,5 miliar untuk PKLK.