Selasa, 27 April 2021 11:40 UTC
LAYANAN PENGADUAN. Tampilan aplikasi WargaKu. Dok: Pemkot Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya terus mengembangkan sub-layanan di dalam aplikasi WargaKu. Selain pengaduan, kini dalam platform tersebut juga dilengkapi sub-aplikasi perizinan. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 2.369 total pengaduan yang masuk melalui aplikasi tersebut.
Kepala Dinkominfo Kota Surabaya M. Fikser mengatakan pada prinsipnya aplikasi WargaKu merupakan sebuah dashboard besar. Nah, di dalam dashboard tersebut berisi dengan sub-sub aplikasi atau fitur menu layanan untuk masyarakat.
"Seperti keluhan itu subdomain (fitur) dari aplikasi WargaKu, itu tentang pengaduan. Nah, sekarang kita tambah tentang perizinan, kependudukan, dan layanan kesehatan," kata Fikser, Selasa, 27 April 2021.
Bahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga berencana menambah beberapa sub baru di dalam aplikasi WargaKu. Fitur atau sub yang sedang disiapkan saat ini berupa layanan pendidikan, informasi terkait Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), hingga Kampung Tangguh.
BACA JUGA: Surabaya Punya “WargaKu”, Aplikasi Pengaduan Masyarakat
"Jadi masih kami siapkan, itu masih proses, seperti Kampung Tangguh, MBR, terus layanan informasi lain," ia menjelaskan.
Dengan tersedianya beberapa sub-aplikasi, masyarakat tak perlu repot membuka komputer jika ingin mengakses layanan lain. Sebab, melalui aplikasi WargaKu, masyarakat juga bisa mengajukan perizinan yang sudah terkoneksi ke dalam laman website Surabaya Single Window (SSW).
"Jadi orang ingin mengajukan perizinan, dia cukup menggunakan aplikasi WargaKu. Begitu dia mengajukan perizinan ternyata prosesnya lama, dia juga bisa melaporkan keluhannya itu ke layanan pengaduan," ia menerangkan.
Tak hanya fitur layanan perizinan yang telah terkoneksi dengan laman website SSW. Namun, fitur kependudukan juga telah terkoneksi dengan laman di layanan Klampid Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.
BACA JUGA: Aplikasi WargaKu, Platform Komunikasi Warga dengan Pemkot Surabaya
"Kemudian fitur kesehatan, itu juga terkoneksi dengan laman E-health. Jadi dia mau mendaftar untuk mendapat layanan ke rumah sakit atau Puskesmas juga bisa melalui aplikasi WargaKu," ia memaparkan.
Data Dinkominfo Surabaya mencatat sejak dirilis, Senin, 23 Maret 2021, hingga Selasa, 27 April 2021 pukul 13.00 WIB, sebanyak 2.369 total pengaduan yang telah masuk melalui aplikasi WargaKu. Dari total pengaduan tersebut, 2.171 di antaranya sudah selesai ditindaklanjut dan ditutup instansi.
Sedangkan 198 sisanya dalam beberapa kategori status pengaduan. Dengan rincian, pengaduan baru belum ditanggapi hingga pukul 13.00 WIB ada 14 pengaduan, sudah ditanggapi dan sedang ditindaklanjuti 125 pengaduan, dan sebanyak 59 pengaduan sudah ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh instansi.
BACA JUGA: Perangi Mafia Tanah, Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan
Sementara itu, dari ribuan pengaduan yang diterima, ada sepuluh topik tertinggi yang terakumulasi, yakni terkait bantuan sosial (bansos), lowongan pekerjaan, jalan rusak atau berlubang, MBR, KTP elektronik, bantuan UMKM, vaksinasi, PJU padam, BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan layanan PDAM.
Hingga saat ini, Fikser menyebut tak hanya ribuan pengaduan yang telah diterima melalui aplikasi WargaKu. Bahkan, warga yang telah memiliki akun di aplikasi ini jumlahnya mencapai 7.200 pendaftar.
"Saat ini kita juga sedang siapkan aplikasi namanya Layani WargaKu. Nah, ini khusus untuk aparat atau petugas. Isinya nanti untuk memantau terkait MBR, wilayah banjir, hingga PKL (Pedagang Kaki Lima). Ini yang sedang kita kerjakan," katanya.
