Logo

Surabaya Punya “WargaKu”, Aplikasi Pengaduan Masyarakat

Wali Kota Pantau Instansi yang Tak Respons Pengaduan Masyarakat
Reporter:,Editor:

Rabu, 31 March 2021 11:40 UTC

Surabaya Punya “WargaKu”, Aplikasi Pengaduan Masyarakat

APLIKASI WARGAKU. Tampilan aplikasi Wargaku sebagai aplikasi pengaduan masyarakat yang dikelola Pemkot Surabaya. Dok: Pemkot Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya – Aplikasi berbasis android bernama “WargaKu” dirilis Pemkot Surabaya. Aplikasi ini berfungsi sebagai media pengaduan dan layanan untuk warga Kota Pahlawan.

Aplikasi tersebut juga dapat digunakan sebagai media untuk menyampaikan kritik, saran, permohonan informasi, keluhan, atau apresiasi kepada pemkot.

"Pemerintah Kota Surabaya tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun kota. Untuk itu, perlu peran serta masyarakat, salah satunya dari mendengarkan masukan-masukan warganya,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu, 31 Maret 2021.

Dengan aplikasi ini, semua keluhan layanan publik bisa dilaporkan. Di antaranya, keluhan terkait pengurusan administrasi kependudukan, jalan berlubang, saluran air, hingga adanya genangan atau banjir.

"Laporkan keluhan kamu secara daring melalui aplikasi ini. Aplikasi ini akan meneruskannya agar segera ditindaklanjuti instansi terkait," ia menjelaskan.

BACA JUGA: Mulai 1 April, Berobat ke 42 Rumah Sakit dan 62 Puskesmas Surabaya Cukup Tunjukkan KTP

Melalui aplikasi ini, pelapor beserta instansi terkait juga dapat saling berinteraksi dan memantau status pengaduan. Apabila dalam 1×24 jam keluhan warga tidak ditanggapi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi tersebut, maka secara sistem akan langsung masuk ke gawai milik Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

"Melalui aplikasi ini, pemerintah akan selalu hadir. Akan selalu ada," ia menekankan.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya M. Fikser menjelaskan bahwa Wali Kota menginginkan adanya respons cepat dari OPD terkait keluhan yang masuk.

"Jadi latar belakang aplikasi ini adalah Pak Wali Kota ingin adanya respons cepat dari OPD. Beliau inginnya respons cepat atau penanganan itu langsung dari OPD yang berwenang," kata Fikser.

Dia mencontohkan misalnya warga melihat adanya jalan berlubang. Warga bisa langsung melapor ke Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) melalui aplikasi beserta melampirkan foto dan lokasinya. Namun, apabila warga tidak mengerti dinas yang berwenang, maka dia bisa memilih melaporkan keluhannya itu ke pemkot melalui fitur di aplikasi.

"Seperti misalnya warga mau lapor ke Dinas PU terkait jalan rusak, jadi itu bisa langsung," katanya.

BACA JUGA: Eri Cahyadi: Warga Bergaji di Bawah Rp 10 Juta, BPJS-nya Akan Ditanggung Pemkot

Untuk saat ini, aplikasi WargaKu dilengkapi dengan fitur keluhan. Namun, secara bertahap, Fikser memastikan ke depan aplikasi bakal dilengkapi dengan fitur-fitur layanan lain.

"Saat ini dilengkapi fitur pengaduan atau keluhan. Nanti kita juga lengkapi dengan fitur-fitur lain, sekarang masih dalam proses pengerjaan," ia menguraikan.

Menurutnya, fungsi aplikasi WargaKu berbeda dengan layanan Command Center 112. Kalau aplikasi WargaKu berkaitan dengan pelayanan publik ke masyarakat, seperti pengaduan jalan rusak, masalah layanan administrasi kependudukan, masalah saluran, atau genangan air.

"Sedangkan Command Center 112 merupakan layanan yang berkaitan kedaruratan atau hal yang membutuhkan penanganan cepat. Seperti kebakaran, insiden kecelakaan, atau ada kejadian orang tenggelam," ia memaparkan.

BACA JUGA: SIB Surabaya “Disulap” Jadi Pasar Ikan Hias

Mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya ini menambahkan melalui aplikasi ini, wali kota juga dapat melihat langsung mana saja OPD yang jarang menanggapi laporan warga. Sehingga wali kota bisa memberikan teguran atau mengingatkan instansi tersebut.

"Sedangkan untuk pelapor dan instansi terkait hanya dapat melihat masing-masing keluhannya itu. Jadi warga tidak bisa melihat laporan atau pengaduan dari orang lain," ia menandaskan.

Warga Kota Surabaya dapat mengunduh aplikasi ini secara gratis melalui Google Play Store dan website mediacenter.surabaya.go.id. Sejak dirilis pada 22 Maret 2021, aplikasi WargaKu sudah diunduh masyarakat melalui Google Play Store sebanyak 1.000 lebih.