Rabu, 24 February 2021 03:00 UTC
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta
JATIMNET.COM, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur menabuh genderang perang terhadap mafia tanah. Untuk itu, Polda Jawa Timur melalui unit Direktorat Kriminal Umum (Ditrekrimum) membuka hotline pengaduan dari masyarakat yang merasa menjadi korban.
Nomor hotline yang bisa dihubungi adalah 0813-3623-1994. Itu artinya, dengan nomor telfon tersebut, masyarakat bisa langsung menghubungi dan tersambung dengan Ditreskrimum Polda Jatim.
Mengenai hal tersebut, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta mengungkapkan, di nomor hotline masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan kasus pertanahan bisa lapor. Terutama yang tidak bisa diselesaikan, pihak kepolisian siap membantu masyarakat.
Baca Juga: PPKM Mikro, Polda Jatim Targetkan 7.043 Kampung Tangguh Dalam 100 Hari ke Depan
"Ini adalah inisiatif kami (Polri) dalam membantu masyarakat jika terlibat kasus pertanahan. Karena saat ini di Jatim, sering sekali masyarakat tertipu soal masalah pertanahan sehingga merugikan warga," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Selasa 23 Februari 2021 malam.
Ditambahkan Irjen Nico, peran masyarakat ini sangat penting untuk melaporkan kepada Polda Jatim. Jika terlibat kasus tanah, sehingga informasi yang diberikan oleh masyarakat nantinya segera bisa tindaklanjuti.
"Informasi dari masyarakat dengan menghubungi hotline kami ini sangat penting, sehingga Polri bisa segera turun tangan mengungkap kasus mafia tanah," Kapolda memungkasi.
