Senin, 13 June 2022 13:40 UTC
Warga Mojokerto melakukan aksi demo penolakan Limbah Galian C. Foto: Karin
\JATIMNET.COM, Mojokerto - Usai menggelar aksi demo serupa saat menyambut Wakil Presiden RI pada awal bulan Juni, kini ratusan warga Dusun Seketi, Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto kembali menyuarakan hal yang sama terkait penolakan galian C, pada Senin, 13 Juni 2022.
Hanya saja, aksi menuntut ditutupnya galian C sempat dihadang aparat keamanan menuju area pertambangan. Truck polisi diparkir untuk mengalau pengunjuk rasa. Aparat juga merampas pengeras suara pendemo. Sempat terjadi dorong-mendorong antar warga dan aparat. Namun, warga bersikukuh mendatangi area pertambangan.
Berbagai tulisan spanduk dibentangkan warga ditujukan kepada Bupati. "Bu Bupati Tolong Perhatikan Kerusakan Lingkungan di Bumi Majapahit #saveSeketi". "Kami juga wargamu, Bupati Jangan Mau kalah Dengan Predator Perusak Lingkungan
#saveSeketi," dalam tulisan tersebut.
Mereka juga membentangkan bertuliskan untuk Kapolri. "Pak Kapolri!!! Tolong Hukum Berat Perusak lingkungan #saveSeketi. Tolong Tangkap Predator Galian C Ilegal #SaveSeketi,".
Baca Juga: Polres Mojokerto Selidiki Penampungan Limbah Santan Kelapa di Ngoro
Tak hanya itu, warga juga sembari meneriakkan permintaan penutupan tambang. "Kami minta penutupan penambangan galian c baik yang legal maupun ilegal, karena berdampak buruk bagi warga," ucap Toyyib warga pengunjukrasa.
Menurutnya, akses jalan utama menuju Dusun Seketi licin dan berlumpur. Jalan desa menjadi rusak dilalui truck dan alat berat setiap hari. Kerusakan jalan ini mengakibatkan adanya korban kecelakaan saat melintas tersebut. "Kondisi jalan sudah diketahui oleh pengusaha dan pemerintah Desa, namun tidak ada tindakan apa-apa," ucapnya.
Toyyib mengeluh sumur keruh dan asat (kering). Sebelum adanya penambangan batuan ini air sumur mudah. Bahkan saat kemarau air tetap ada. Saat ini malah semakin sulit ketika musim kemarau tiba.
"Kami juga kesulitan air bersih, sejak adanya penambangan ini, mata air jadi asat. Sumur kering, karena sumber-sumber sudah rusak. Sekarang air tadah hujan. Padahal ini pegunungan, kok bisa susah air bersih," ucapnya.
Baca Juga: Belum Ada Kepastian, Limbah di Ngoro akan Diuji di Laboratorium Provinsi
Hal sama diamini, Rudi, 32 tahun warga Seketi yang lain mengeluhkan aliran limbah pertambangan ini. Limbah bekas tambang mengalir tepat di belakang rumahnya. Limbah bekas tambang menghantam bagian bawah kamar mandinya, hingga menyebabkan kamar mandinya menggantung dan siap roboh. "Tembok rumah kami retak, dinding dapur dan kamar mandi kami juga retak," tandasnya.
Sementara, Kepala Desa Zainal Arifin mengatakan, lokasi pertambangan ini sudah berizin. Meski begitu, warga menginginkan menutup galian C. Namun, ia tidak punya wewenang untuk menutup. Menurutnya, sekitar 23 hektare Widisulton kuasai di wilayah Desa Jatidukuh.
"Ya berizin, atas nama Widisulton sebanyak 23 hektare, namun titik kordinatnya kami tidak paham, dan ijin tersebut terbit sebelum saya menjabat lurah," ujar Arifin.
Lanjut Arifin, ada warga yang menjual sawahnya kepada pengusaha dan tidak ada koordinasi dengan Pemdes. Ia juga prihatin kepada warga yang menjual lahannya tanpa sepengetahuannya. "Warga sudah menolak bego masuk (menolak penambangan) tapi ada yang menjual sawahnya ke pengusaha," kata Kades.
Menurut Arifin, jalan akses Dusun Seketi sudah dianggarkan melalui Dana Desa. "Ya, 2023 nanti akan diperbaiki melalui dana Desa. Saran saya, pemilik lahan untuk membatalkan jual beli dengan pengusaha. Atau menyetop alat berat itu," ia memungkasi.