Logo

Polres Mojokerto Selidiki Penampungan Limbah Santan Kelapa di Ngoro

Warga Mengeluh karena Mengeluarkan Bau Menyengat
Reporter:,Editor:

Selasa, 01 February 2022 07:40 UTC

Polres Mojokerto Selidiki Penampungan Limbah Santan Kelapa di Ngoro

BAU MENYENGAT. Lokasi yang digunakan untuk menampung limbah sisa pembuatan santan berbahan kelapa di Dusun/Desa Lolawang, Kec. Ngoro, Kab. Mojokerto, Senin, 31 Januari 2022.. Foto: warga Ngoro

JATIMNET.COM, Mojokerto – Warga resah dan mengeluhkan bau menyengat dari salah satu lahan diduga penampungan limbah sisa pembuatan santan berbahan kelapa di Dusun/Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Menurut warga, aktivitas penampungan limbah sisa pembuatan santan itu sudah lama beraktivitas.

Penduduk sekitar khawatir limbah sisa produksi santan itu justru mencemari lingkungan sekitar. Sebab, dari lahan yang diketahui milik Zaenal, 45 tahun, mengeluarkan bau beraroma tak sedap hingga ke jalan desa.

"Bau kayak begitu sudah bertahun-tahun, mungkin sudah lebih dari dua tahunan ya," ujar Tono, warga setempat, saat dikonfirmasi, Senin, 31 Januari 2022.

Ia menyebut bau menyengat itu berasal dari limbah sisa produksi santan dari salah satu pabrik di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP) yang bergerak di bidang pengolahan bahan pangan.
 
BACA JUGA: DLH Mojokerto Uji Sampel Limbah yang Dibuang Ilegal Dekat Permukiman di Ngoro

Tono mengatakan ada dua jenis limbah yang ditampung di sana, yakni limbah berbentuk cair dan sisa parutan kelapa yang tampak menggunung.

"Sepertinya itu limbah dari pabrik santan di NIP. Kalau kena hujan gitu baunya langsung kemana-mana. Khawatir saja kalau malah mencemari lingkungan sekitar, kemarin informasinya itu (milik Zaenal) habis digerebek polisi," ucapnya.

Terpisah, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Raditya Herlambang menjelaskan pihaknya membenarkan telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan dan pemeriksaan awal.

Hasilnya, petugas mendapati sejumlah limbah menyerupai sisa produksi santan di lokasi. Petugas menemukan tumpukan sisa serutan kelapa hingga kulit kelapa.

BACA JUGA: Polres Mojokerto Selidiki Pembuangan Sampah Bercampur Abu Diduga Limbah B3

Hanya saja, pihaknya masih belum bisa memastikan terkait kandungan zat yang bisa membahayakan lingkungan dan manusia dalam limbah tersebut. "Kemarin kita masih belum ambil sampel, kami masih lakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) di lokasi," ujarnya.

Herlambang menambahkan dari data sementara, limbah produksi santan tersebut digunakan untuk campuran bahan pakan ternak. Namun, untuk memastikan itu semua, dalam waktu dekat pihaknya bakal memanggil pemilik lahan untuk dimintai keterangan.

"Kata salah satu karyawannya itu buat pakan ternak. Tapi dalam waktu dekat kami akan panggil pemiliknya. Mungkin setelah itu kami akan libatkan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Mojokerto untuk mengambil sampel. Kalau nanti memang bukan (limbah) B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), nanti DLH yang sosialisasi bagaimana caranya biar tidak bau," katanya.