Selasa, 09 December 2025 11:00 UTC

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale yang dicopot karena dugaan penarikan setoran. Foto: Dok. Zidni.
JATIMNET.COM, Tuban – Dugaan praktik setoran dan pemotongan anggaran di tubuh Polres Tuban berbuntut panjang.
Sebuah surat perintah yang beredar menyebut Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale alias WT dicopot dari jabatannya. Musababnya, William diduga meminta setoran dalam jumlah besar kepada anggota serta pemangkasan anggaran operasional.
Surat bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 itu mencantumkan bahwa Kapolres Tuban harus menjalani pemeriksaan Bidpropam Polda Jawa Timur.
Dugaan penyimpangan ini menjadi dasar bagi penyidik Propam untuk mengambil tindakan terhadap perwira berpangkat dua melati emas itu.
BACA: Kasus Dugaan Salah Tangkap, Delapan Polisi Tuban Diperiksa Bidpropam Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya surat perintah pencopotan Kapolres Tuban. Surat bertanggal 8 Desember itu ditandatangani langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto.
"AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima," ujar Jules kepada wartawan, Selasa, 9 Desember 2025.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, William tidak diperkenankan memegang komando Polres Tuban. Untuk sementara, posisinya diambil alih oleh Kombes Pol Agung Setyo Nugroho yang juga menjabat sebagai Auditor Itwasda Polda Jatim.
"Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai," kata Jules.
"Telah ditunjuk Kombes Pol Agung sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat di polres tetap berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.
