Rabu, 12 February 2020 11:35 UTC
KECELAKAAN. Petugas Satlantas Polres Madiun mengatur arus lalu lintas di lokasi kecelakaan truk dan bus di Desa Jerukgulung, Kec. Balerejo, Kab. Madiun, Rabu, 12 Februari 2020. Foto: Istimewa
JATIMNET.COM, Madiun – Kecelakaan lalu lintas antara truk dengan bus Sugeng Rahayu terjadi di jalur Madiun-Nganjuk, Desa Jerukgulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten madiun, Rabu siang, 12 Februari 2020.
Akibat dari peristiwa itu, Arifin, 64 tahun, sopir truk pengangkut compressed natural gas berpelat nomor S 8155 NF meninggal di lokasi kejadian. Tubuh warga Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, itu dibawa ke kamar jenazah RSUD Caruban.
“Kecelakaan ini disebabkan karena sopir truk kurang konsentrasi dan diduga mengantuk,” kata Kasat Lantas Polres Madiun AKP Jimmy Heriyanto Manurung.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan olah tempat kejadian perkara, truk melaju dari arah Madiun. Tiba-tiba, truk berkecepatan tinggi itu oleng ke kanan hingga keluar dari marka garis lurus di tengah jalan.
BACA JUGA: Mengantuk, Sopir Truk Angkut Buah Impor Tabrak Median Jalan di Madiun
Dari arah berlawanan melaju bus Sugeng Rahayu dari arah Nganjuk menuju Madiun. Melihat truk yang oleng, sopir bus berusaha menghindarinya dengan membanting setir ke kiri. Namun, truk yang sudah terlanjur oleng terus melaju ke kanan dan tabrakan tak terhindarkan.
Truk menabrak bus yang sudah menepi. Beruntung, dalam peristiwa itu seluruh penumpang dan kru bus selamat. Mereka hanya mengalami luka ringan akibat benturan. “Untuk kerugian material (dari kerusakan bus dan truk) sekitar Rp 20 juta,” kata Jimmy.
Akibat kecelakaan ini, arus lalu lintas di sekitar TKP terhambat. Polisi sempat menerapkan sistem buka-tutup untuk mengatur arus lalu lintas dan memudahkan proses evakuasi korban maupun bus dan truk yang terlibat kecelakaan. “Arus lalu lintas terganggu sekitar 30 menit," ujar Jimmy.