Logo

Dicopot Ketua Bawaslu, Hadi Agendakan Rapat Pleno Pekan Ini

Reporter:,Editor:

Senin, 22 July 2019 11:18 UTC

Dicopot Ketua Bawaslu, Hadi Agendakan Rapat Pleno Pekan Ini

Foto: Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Hadi Margo segera menggelar rapat pleno pekan ini. Agenda tersebut untuk mencari Ketua Bawaslu Surabaya baru, pasca dirinya menerima sanksi.

“Berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kami diberi waktu tujuh hari sejak putusan disampaikan,” kata Hadi saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin 22 Juli 2019.

Hadi pun mengungkapkan untuk mengadakan rapat pleno, pihaknya menyesuaikan agenda semua komisioner. “Kami akan menyesuaikan waktu luang agar semua komisioner bisa hadir,” Hadi melanjutkan.

BACA JUGA: Dicopot dari Jabatan Ketua Bawaslu Surabaya, Hadi Margo Minta Maaf

Ketika ditanya perihal sosok penggantinya, Hadi enggan menyebutkan nama. Namun ia memastikan pengganti Ketua Bawaslu Surabaya merupakan salah satu dari empat komisioner saat ini.

Menurutnya setiap anggota memiliki hak yang sama untuk menjadi ketua. Karena ketua itu sifatnya legislatif atau duta sebagai simbol lembaga. “Jika boleh berpendapat, saya akan memilih ketua yang mampu melakukan managerial dan melakukan penataan sebuah lembaga,” ungkap Hadi.

Sebelum menentukan ketua, Hadi menjelaskan akan mempersiapkan dan melakukan penataan ulang mekanisme kelembagaan. Penataan ini dilakukan agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.

“Upaya ini untuk memperbaiki kinerja dan ke depannya tidak terjadi hal-hal yang berpotensi dilaporkan ke DKPP,” kata dia.

BACA JUGA: Langgar Kode Etik, Ketua Bawaslu Surabaya Terancam Dicopot

Sebelumnya sempat dikabarkan rapat pleno dilakukan di Kantor Bawaslu, Jalan Arif Rahman Hakim, Senin 22 Juli 2019. Hanya saja jadwal tersebut urung terlaksana lantaran seluruh komisioner tidak ada di kantor dan sedang bertugas di luar kota.

Pemberhentian Hadi Margo tertuang dalam putusan perkara Nomor 87-PKE-DKPP/V/2019. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan 13 putusan di Ruang Sidang DKPP, Lantai 5, Jalan MH Thamrin Nomor 14, Jakarta Pusat, Rabu 17 Juli 2019.