Logo

Dewa 19 Akan Gelar Konser di Grand City Surabaya

Reporter:,Editor:

Sabtu, 02 March 2019 07:33 UTC

Dewa 19 Akan Gelar Konser di Grand City Surabaya

Konser 19 di Bandung. Foto: Twitter de19wa.

JATIMNET.COM, Surabaya – Kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan kedatangan dua anak kliennya ke Rumah Tahanan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo untuk membicarakan rencana konser Dewa 19 di Kota Pahlawan.

Ia mengatakan konser musik itu direncanakan berlangsung pada 10 Maret 2019 di Grand City Surabaya. "Menjenguk dan sekalian untuk koordinasi persiapan konser,” katanya pada wartawan, Sabtu 2 Maret 2019.

Hari itu, Al (Ahmad Al Ghazali) dan Dul (Abdul Qadir Jaelani), dua anak musisi Ahmad Dhani mengunjungi ayah mereka di penjara Medaeng. Mereka membawa oleh-oleh nasi Krawu untuk Dhani.

BACA JUGA: Kunjungi Dhani, Al dan Dul Bawa Oleh-oleh Nasi Krawu

Menurut Sahid, Al dan Dul akan menggantikan posisi ayah mereka dalam konser. “Kedua anak Ahmad Dhani ini yang akan menggantikan posisi dalam konser," katanya.

Karena posisi itulah, Al dan Dul datang menemui Dhani. "Yang pasti akan ada pesan khusus dan yang perlu dikoordinasikan antara Ahmad Dhani dan kedua anaknya," katanya.

Dhani, anggota band Dewa 19 dan musisi papan atas di kancah musik Indonesia, terjerat kasus ujaran kebenciaan. Kasus itu bermula dari ucapan “idiot”-nya saat berada di Surabaya dalam vlog pada 26 Agustus 2018.

BACA JUGA: Dul Gantikan Dhani Pada Konser Dewa 19 di Malaysia

Sejak awal Februari 2019, Dhani ditahan di Rutan Medaeng untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sebelum mendekam di penjara ini, Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk kasus yang sama. Hakim memutuskan Dhani ditahan dan ia pun mendekam penjara Cipinang, Jakarta.

Pada 6 Februari 2019, Dhani dipindahkan dari penjara Cipinang ke Medaeng.