Logo

Demi Anak jadi PNS, Ibu di Nganjuk Tertipu Rp1,5 Miliar

Rela Utang ke Bank hingga Aset Properti Ludes
Reporter:,Editor:

Senin, 27 October 2025 07:04 UTC

Demi Anak jadi PNS, Ibu di Nganjuk Tertipu Rp1,5 Miliar

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat memberikan keterangan, Senin 27 Oktober 2025. Foto: Januar

JATIMNET.COM, Surabaya - Harapan seorang ibu untuk melihat anaknya menjadi abdi negara berakhir tragis. Sunarti (58), warga Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, kehilangan harta benda senilai Rp1,5 miliar setelah tertipu oleh seseorang yang mengaku bisa membantu meloloskan anaknya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kasus penipuan ini kini ditangani Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Laporan resmi disampaikan oleh Sunarti bersama kuasa hukumnya, Wahyu Priyo Jatmiko, pada 23 Oktober 2025. Dalam laporan itu, terlapor berinisial NDP (27), warga Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan laporan tersebut. “Laporan sudah diterima. Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Kombes Jules di Surabaya, Senin 27 Oktober 2025. 

BACA: Bidan di Probolinggo Laporkan Istri Polisi Karena Dugaan Penipuan Bisnis Kosmetik

Berdasarkan penyelidikan awal, peristiwa ini bermula pada tahun 2022 ketika Sunarti berusaha mencarikan pekerjaan untuk anaknya. Di tengah usaha itu, ia bertemu dengan NDP yang mengaku sebagai seorang PNS dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai sopir tengkulak bawang.

Pelaku kemudian menawarkan bantuan untuk meloloskan anak korban menjadi PNS dengan imbalan sejumlah uang. Terbuai oleh janji tersebut, Sunarti menyerahkan uang secara bertahap hingga total mencapai Rp1,5 miliar.

Demi memenuhi permintaan itu, perempuan paruh baya tersebut bahkan menjaminkan seluruh asetnya — mulai dari sertifikat rumah, tanah, hingga kendaraan — ke bank. Namun, harapannya sirna. Janji pelaku tidak pernah terbukti, sementara seluruh aset keluarga telah tergadai.

BACA: Bergaya dengan Motor Sport Hasil Penipuan, Warga Mojokerto Diciduk Polisi

“Korban merasa dirugikan secara materiil dan emosional sehingga melapor ke Polda Jatim. Laporan ini kini sudah naik ke tahap penyelidikan,” jelas Kombes Jules.

Kuasa hukum korban, Wahyu Priyo Jatmiko, meminta aparat segera menindak tegas pelaku. “Klien kami kehilangan seluruh harta bendanya yang selama ini menjadi tumpuan hidup. Kami berharap pelaku segera diamankan dan diproses hukum,” ujarnya.

Polda Jatim saat ini masih memeriksa saksi-saksi dan menelusuri bukti tambahan. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur janji manis oknum yang mengaku mampu meloloskan seseorang menjadi ASN dengan membayar sejumlah uang.

BACA: Penipuan Arisan Online Ratusan Juta, Wanita Istri Polisi Ditangkap

“Setiap bentuk penipuan dengan modus penerimaan CPNS akan kami tindak tegas. Masyarakat kami imbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui jalur resmi pemerintah,” tegas Kombes Jules.

Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di sejumlah daerah di Jawa Timur. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming janji menjadi PNS atau abdi negara dengan menyetor sejumlah uang.