Sabtu, 02 January 2021 01:00 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur belum berencana membuka sekolah jenjang menengah atas dan kejuruhan (SMA/SMK) dalam waktu dekat.
Hal ini disebabkan meningkatnya jumlah pasien Covid-19 menjadi salah satu alasannya. Data Pemprov Jatim hingga Jumat 1 Januari 2020 setidaknya ada tambahan 803 orang terkonfirmasi Covid-19, sehingga total menjadi 72.938 pasien.
Pun demikian dengan zona merah yang terus bertambah menjadi delapan kabupaten/kota. Diantaranya, Tulungagung, Bojonegoro, Tuban, Kota Malang, Lumajang, Kota Blitar, Mojokerto dan Kota Madiun.
“Sekolah belum. Jadi tetap satu SMA, satu SMK, dan satu SLB masuk 25 persen yang sekarang sudah berjalan. Dengan durasi tiga jam pelajaran tanpa istirahat dan tanpa kantin buka,” kata Khofifah, Jumat 1 Januari 2020.
BACA JUGA: 65 ASN Pemprov Jatim Meninggal Karena Covid-19
Khofifah menilai langkah ini sudah tepat untuk mencegah penyebaran virus SARS CoV-2 di lingkungan sekolah. Terlebih dalam beberapa pekan terakhir peningkatan pasien terkonfirmasi baru meningkat tajam dengan rata-rata 700 orang per hari.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi mengatakan, sesuai kesepakatan empat menteri pada tahun 2021 di semester genap kebijakan pembelajaran tatap muka diberikan kepada pemerintah daerah.
Pemprov, kata dia, akan menyesuaikan dengan kondisi penyebaran Covid-19. "Kalau membaik akan kita buka sebanyak-banyaknya, tapi kalau justru memburuk tetap kita lakukan pembelajaran jarak jauh,” kata Wahid.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Surabaya-Sidoarjo Lutfi Isa Anshori menyebutkan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Selain juga menanti kebijakan pemerintah kota/kabupaten.
BACA JUGA: Satgas Covid Amankan Pasangan Mesum di Hotel dan Bubarkan Massa di Cafe
Selama belum ada petunjuk teknis, kata dia, pembelajaran tetap dilakukan secara jarak jauh atau daring. Pihaknya tak ingin mengambil risiko, dan pembelajaran daring ini sudah dikoordinasikan dengan kepala sekolah masing-masing. "Kebijakan daring tersebut, juga berlaku bagi sekolah yang telah melakukan ujicoba pembelajaran tatap muka," kata dia.
Situasi ini juga berlaku bagi sekolah kejuruan atau SMK. Menurutnya sekolah yang sedang menjalankan praktek kerja lapangan (prakerin) bisa mengganti tugas dengan daring sesuai arahan Kemendikbud. Kementerian telah mengusulkan adanya project work untuk menggantikan prakerin jika kondisi kasus Covid-19 di wilayah tersebut meningkat.
"Sekolah bisa memberi tugas yang sesuai kompetensinya, karena situasi yang tidak normal ini. Untuk bentuknya nanti akan diserahkan ke sekolah masing-masing. Yang jelas akan disesuaikan dengan program keahlian. Kalau dulu ada istilah project work. Mungkin bisa menggandeng UMKM," tandasnya.
