Jumat, 01 January 2021 03:00 UTC
DIDATA: Satgas Covid-19 saat menginterogasi pasangan yang tidak bisa menunjukkan rapid test antigen, Kamis 31 Desember 2020. Foto: Hozaini
JATIMNET.COM, Situbondo - Satgas Covid Kecamatan Kota Situbondo merazia sejumlah hotel di kawasan kota untuk mencegah penyebaran Covid-19 di saat malam pergantian tahun. Sebagian tamu asal luar kota tidak bisa menunjukan surat rapid test antigen.
Sebagian tamu asal luar kota yang kedapatan menginap di Situbondo berasal dari Medan, Bogor dan Jakarta. Satgas juga mengamankan lima pasangan muda-mudi bukan suami istri dari salah satu hotel di jalan Wijaya Kusuma.
“Ada yang menunjukan hasil rapid antigen karena mereka naik pesawat. Bagi yang tak memiliki repid antigen kita minta rapid di rumah sakit kalau masih ingin menginap di Situbondo,” ujar jubir Satgas Covid Kecamatan kota Situbondo, Lukman Al Habsyi, Jum’at 1 Januari 2021.
Menurut Lukman, untuk lima pasangan mesum muda-mudi yang terjaring di dalam kamar hotel sebagian besar warga Situbondo. Mereka langsung diamankan ke Kantor Kecamatan untuk dilakukan pembinaan dan selanjutnya diserahkan ke orang tuanya.
BACA JUGA: Di Balik Kisah Petugas "Pocong" Covid-19
Satgas menyerahkan pasangan mesum melalui Kepala Desanya, bagi pasangan yang tidak ada orang tuanya. Selain mengamankan lima pasangan mesum, Satgas juga mengamankan botol minuman keras serta roti kalung dari kamar hotel.
“Kita merazia hotel sesuai SE (Surat Edaran) Bupati Situbondo tentang keharusan rapid antigen bagi tamu asal luar kota yang menginap di Situbondo,” ujarnya.
Satgas Covid Kecamatan kota Situbondo juga membubarkan kerumunan anak-anak muda yang sedang pesta tahun baru di taman kota dan sejumlah café. Satgas juga membubarkan kegiatan warga yang menggelar pesta tahun baru di depan rumah dan menimbulkan kerumunan massa.
“Sebagian pemilik café mengaku belum menerima edaran protokol kesehatan terkait larangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Kami tetap bubarkan sekaligus melakukan sosialisasi, ” ujar Lukman Al Habsyi