Sabtu, 18 April 2020 02:00 UTC
SMS. Dampak dari Pandemi Covid-19, sejumlah sekolah di Jawa Timur terpaksa dilakukan dengan lewat SMS. Ilustrator: Gilas Audi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Di tengah pandemi SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), masa belajar di rumah tidak semua dilalui siswa SMA/SMK berjalan lancar. Pasalnya, ada sejumlah wilayah di Jawa Timur yang kesulitan akses internet, karena faktor jaringan.
Seperti yang disebutkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi, ada beberapa sekolah di kepulauan dan pegunungan minim akses internet, harus memanfaatkan fasilitas yang ada sebaik mungkin.
"Ada lima sekolah lainnya (di daerah kepulauan Sumenep), itu hanya bisa pakai SMS (layanan pesan singkat). Proses belajar mengajarnya pun pakai SMS," ujar Wahid di Gedung Negara Grahadi, Jumat 17 April 2020.
Lain halnya di wilayah pegunungan Pacitan, mantan kepala dinas perhubungan itu mengungkapkan, meski sulit internet, tetapi proses belajar mengajar tetap berjalan.
BACA JUGA: Covid-19, Mendikbud Luncurkan Program Belajar dari Rumah
"Sekolah di Jatim yang tidak bisa dijangkau internet, di antaranya daerah pegunungan di Pacitan. Di sana ada tiga sekolah yang kesulitan mengakses internet. Tetapi masih bisa menggunakan WhatsApp," terangnya.
Pun demikian, Wahid mengaku ada sekokah yang tetap masuk di Pulau Sakala, Sumenep. Pihak sekolah memberlakukan aturan pembatasan sosial dengan menjaga jarak ketika berada di dalam kelas.
"Karena tidak bisa internet, belajar mengajar tetap dilakukan di sekolah. Siswa masuk setiap hari tetapi protokol tetap dilaksanakan. Jumlah siswanya juga sedikit sehingga bisa diatur jaraknya dan tetap pakai masker," bebernya.
Sejauh ini Pemprov Jawa Timur belum memutuskan secara resmi terkait perpanjangan masa belajar di rumah yang bakal habis masanya 21 April 2020 atau Senin besok.
BACA JUGA: 2.500 APD Produksi SMK di Jatim Siap Didiatribusikan
Meski draf surat edaran Gubernur tentang perpanjangan masa belajar sempat di rumah sampai 1 Juni 2020 sudah beredar di masyarakat.
"Surat Bu Gubernur tertanggal 30 maret 2020 untuk belajar di rumah berakhir 21 April 2020. Terkait perpanjangan akan ada kebijakan baru dari Bu Gubernur dengan pertimbangan dua hal," kata Wahid.
Pertimbangan pertama, terkait wabah Covid-19 yang belum reda di Jawa Timur. Pertimbangan kedua, mengenai kegiatan pendidikan dalam kalender pendidikan selama sisa April sampai Juni 2020.
BACA JUGA: Ini Tips agar Mahasiswa Tetap Nyaman saat Study at Home
Selama sisa April dan Mei mendatang, Wahid mengatakan tidak banyak kegiatan belajar mengajar siswa dalam kurikulum yang ada. Sesuai kalender pendidikan, satu hari sebelum Puasa Ramadhan sampai dua hari pertama puasa Ramadhan (22-25 April) sekolah memang libur. Sedangkan pada 26 April adalah Hari Minggu.
Lalu pada 27 April sampai 19 Mei, Wahid menjelaskan, siswa SMA/SMK/PK-PLK di Jatim seharusnya mengikuti pembelajaran fakultatif. "Pembelajaran fakultatif ini pembelajaran non kurikulum yang biasanya diisi Pondok Ramadhan dan pendidikan karakter. Lalu 20 April sampai 1 Juni, libur Idul Fitri. Sehingga praktis, kalau nanti diambil perpanjangan libur, itu sampai 1 Juni 2020," bebernya.