Senin, 06 June 2022 23:00 UTC
CEK. Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun sedang memeriksa seekor sapi dari penularan penyakit mulut dan kuku. Foto.Dok/Jatimnet
JATIMNET.COM, Madiun – Jajaran Forkopimda Kabupaten Madiun memperketat peredaran hewan ternak di wilayahnya. Langkah ini sebagai antisipasi menyebarnya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kian bertambah.
“Setiap kendaraan yang mengangkut hewan ternak, kami minta berputar balik. Sebab, Kabupaten Madiun termasuk daerah tertular meski baru satu kecamatan,” ujar Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, Senin sore, 6 Juni 2022.
BACA JUGA : Dampak PMK, Petani Sapi Perah di Probolinggo Klaim Rugi Rp827 Juta
Berdasarkan data terbaru dari pemkab setempat, ternak sapi milik warga Kecamatan Saradan yang terkonfirmasi PMK tercatat sebanyak tujuh ekor. Dua di antaranya dinyatakan sudah sembuh. Sedangkan lima lainnya masih dikarantina untuk proses pengobatan dan menghindari penularan.
Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro mengatakan bahwa kasus PMK di wilayahnya bertambah. Sebelumnya hanya tercatat tiga ekor menjadi tujuh ekor. Jika dibandingkan dengan daerah lain, ia menyatakan jumlah kasus itu lebih sedikit. Di Magetan dan Ponorogo, misalnya, diketahui sudah mencapai ribuan kasus.
Meski demikian, bupati menyatakan bahwa kewaspadaan tetap terus ditingkatkan. Salah satunya dengan penyekatan distribusi hewan ternak di daerah perbatasan. Lokasinya seperti Mlilir, Dolopo yang berbatasan dengan Ponorogo; Muneng, Pilangkenceng yang berbatasan Ngawi.
BACA JUGA : Dampak PMK, Harga Sapi Anjlok dan Pasar Hewan di Ponorogo Relatif Sepi
Selain itu, Saradan yang berbatasan dengan Nganjuk. “Yang terpenting kesadaran masyarakat untuk tidak membeli hewan ternak yang sakit," ujar Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami Ragil Saputro.
Disinggung tentang penutupan pasar hewan, ia menyatakan belum diperlukan. Sebab, jumlah kasusnya masih relatif sedikit. Selain itu, tingkat penyebarannya masih bisa dikendalikan dengan mengandangkan sapi yang terkonfirmasi PMK.
“Penutupan pasar hewan merupakan bagian dari tindaklanjut. Selama masih bisa dikendalikan (pasar hewan ) tetap bisa beroperasi," kata dia.