Logo

DPUPR Sampang Perbaiki Jalan Poros Labang - Labuhan Sreseh

Reporter:,Editor:

Senin, 24 November 2025 08:00 UTC

DPUPR Sampang Perbaiki Jalan Poros Labang - Labuhan Sreseh

Kondisi jalan poros kabupaten ruas Labang - Labuhan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang setelah diperbaiki. Foto: DPUPR Sampang.

JATIMNET.COM, Sampang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan ekonomi masyarakat pesisir di Kecamatan Sreseh.

Salah satunya dengan melakukan perbaikan infrastruktur jalan poros kabupaten ruas Labang - Labuhan. Pekerjaan peningkatan jalan ini bisa mempermudah akses kawasan industri, pendidikan dan sektor lainnya.

Kegiatan konstruksi senilai Rp292.906.000 ini dikerjakan oleh CV Karya Anugerah Samudera. Pekerjaan proyek dimulai sejak 15 Mei hingga 12 Agustus 2025.

Kepala DPUPR Sampang Sri Andoyo Sudono menyampaikan bahwa proses Provisional Hand Over (PHO) atau penyerahan pekerjaan pertama dari kontraktor pelaksana kepada dinas sudah dilakukan. Saat ini, ruas jalan Labang - Labuhan sudah bisa dilewati masyarakat.

"Alhamdulillah, kami sudah menyelesaikan perbaikan jalan yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat. Bertahun-tahun jalan ini belum tersentuh perbaikan, dan sekarang sudah bisa diwujudkan bersama," ujarnya, Senin 24 November 2025.

Proses pengerjaan pengecoran jalan Labang - Labuhan oleh DPUPR Kabupaten Sampang.

Menurutnya, jalan Labang - Labuhan merupakan jalur utama Pantai Selatan Kecamatan Sreseh. Jalan itu memegang peran penting dalam memperlancar akses transportasi dan pengiriman barang komoditas hasil laut ke luar daerah.

"Beberapa komoditas unggulan dari hasil laut seperti rajungan dan keong macan di Sreseh sudah diekspor ke China. Untuk itu, potensi tersebut perlu didukung dengan penyediaan infrastruktur jalan yang bagus dan memadai," katanya.

Sudono mengungkapkan, peningkatan struktur jalan Labang - Labuhan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan. Pekerjaan perbaikan dilakukan sepanjang 86 meter dengan lebar rata-rata 6 meter.

Program peningkatan struktur jalan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

"Tujuan dilaksanakannya pekerjaan ini dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan ekonomi masyarakat pesisir, dengan memberikan layanan akses yang lancar dan memadai," ujarnya. (ADV/Inforial)