Minggu, 11 October 2020 08:00 UTC
SELEKSI: Hindari kerumanan massa, sistem seleksi rekrutmen calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilakukan secara daring. Foto: Hozaini
JATIMNET.COM, Situbondo - Hindari kerumanan massa, sistem seleksi rekrutmen calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilakukan secara daring. Hal itu dilakukan menginat saat ini di tengah pandemi Covid-19 dan menjalankan yang menjadi program pemerintah yakni adanya klaster Pilkada, yakni protokol kesehatan.
Perekrutan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Situbondo ini sebanyak 1.305 Pengawas TPS. Mereka nantinya akan melakukan pengawasan di TPS saat pencoblosan 9 Desember mendatang.
Pendaftar di setiap TPS minimal dua orang pelamar. Saat ini, sistem prosesi seleksi dilakukan secara daring sedang berlangsung di 17 Panwaslu Kecamatan se Situbondo.
“Ini memang sesuatu hal baru dalam pelaksanaan Pilkada. Sebanyak 17 Panwaslu Kecamatan melakukan seleksi calon PTPS secara daring. Hal ini sebagai bentuk komitmen Bawaslu mendukung pencegahan klaster Pilkada,” kata Komisioner Bawaslu Situbondo, Slamet, Minggu, 11 Oktober 2020.
BACA JUGA: Personil Pengamanan Pilkada Dibekali Cara Evakuasi Pasien Covid-19
Menurut Slamet, selama proses seleksi calon PTS secara daring yang tersebar di 136 desa dan Kelurahan memang dijumpai beberapa kendala, namun bisa diatasi dengan berbagai aplikasi daring. Sekitar 90 persen proses seleksi 1. 305 kelurahan berjalan lancar.
Kendala utama seleksi daring di lapangan yaitu daya tangkap signal telekomunikasi. Proses tes wawancara oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan dengan calon PTS menjadi terganggu. Ada tiga TPS kemungkinan besar tidak bisa daring yaitu di Padukuhan Merak, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih.
“Hasil monitoring di lapangan ada tiga TPS di daerah pedalaman kemungkinan proses seleksinya dilakukan secara offline, karena signalnya sangat buruk. Maklum daerahnya terpencil karena lokasinya harus masuk ke dalam hutan Baluran,” ujarnya.
Proses seleksi 1.305 calon pengawas TPS akan berlangsung hingga 15 Oktober mendatang. Saat ini, proses seleksi sudah berjalan sekitar 45 persen. Para pelamar yang telah menyerahkan berkas administrasinya dilakukan seleksi melalui tes wawancara secara daring
“Untuk mencari pengawasn yang kompeten maka syarat seleksi harus ada minimal dua pelamar di setiap TPS. Kalau ternyata satu TPS belum memenuhi syarat hingga batas pendaftaran berakhir, maka proses seleksi rekrutmen akan diperpanjang,” ia memungkasi.
