Logo

Cegah Kekerasan pada Anak di Keluarga, Cak Sumardi Blusukan dan Sarasehan bersama Masyarakat

Reporter:,Editor:

Senin, 26 May 2025 09:30 UTC

Cegah Kekerasan pada Anak di Keluarga, Cak Sumardi Blusukan dan Sarasehan bersama Masyarakat

Sarasehan pencegahan kekerasan fisik dan seksual pada anak yang digelar Cak Sumardi bersama masyarakat di Kecamatan Puri dan Kecamatan Pacet, 25-26 Mei 2025. Foto: Dini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Kekerasan terhadap anak di Mojokerto belakangan acapkali terjadi. Anggota DPRD Jatim Sumardi turun langsung blusukan ke masyarakat untuk mengedukasi pencegahan kekerasan terhadap anak.

Hal ini disampaikannya usai sarasehan "Upaya Pencegahan Kekerasan Fisik dan Seksual Terhadap Anak" sejak Sabtu hingga Minggu, 24-25 Mei 2025 dengan menggandeng Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Perlindungan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto, psikolog, dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto.

Sumardi mengaku peristiwa kekerasan fisik maupun seksual yang menimpa anak-anak di Mojokerto menjadi perhatian khusus dirinya yang duduk di Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan ini.

Sarasehan pencegahan kekerasan fisik dan seksual pada anak yang digelar Cak Sumardi bersama masyarakat di Kecamatan Puri dan Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, 25-26 Mei 2025. Foto: Dini

Tercatat dalam kurun waktu dalam lima bulan terakhir ada dua kasus kekerasan terhadap anak. Pertama terjadi di Kecamatan Gedeg, ayah tiri menganiaya anak laki-laki dari istrinya dengan menggunakan benda tumpul dan sulutan rokok. Setelah pihak sekolah mengetahuinya, lalu dilaporkan ke polisi, Senin, 10 Maret 2025.

BACA: Sarasehan Pencegahan Kekerasan pada Anak, Cak Sumardi Ingin Mojokerto Layak Anak

Di bulan April 2025, terungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak SD di Kecamatan Kemlagi oleh seorang pria paruh baya yang dianggap sebagai "orang pintar". Setelah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian, korban bertambah total menjadi tiga orang.

"Kasus-kasus kekerasan terhadap anak baik fisik apalagi seksual menjadi atensi dan perhatian bersama. Ini perlu ditanggulangi dari dalam keluarga," kata Cak Sumardi (CS) yang sebelumnya berprofesi sebagai pengacara ini.

Sarasehan pencegahan kekerasan fisik dan seksual pada anak yang digelar Cak Sumardi bersama masyarakat di Kecamatan Puri dan Kecamatan Pacet, 25-26 Mei 2025. Foto: Dini

Untuk itu, Cak Sumardi mengatakan pencegahan kekerasan terhadap anak ini harus dilakukan bersama-sama.

Dimulai dari keluarga yang harus lebih terbuka dalam berkomunikasi terhadap anak-anak, bersikap tegas antara yang boleh dan tidak dilakukan oleh anak sesuai usianya.

"Untuk menjaga marwah keluarga, salah satunya di anak. Enggak apa-apa anak disayang, tapi tetap tegas dengan kasih sayang. Jangan dengan kekerasan yang memicu pelanggaran pasal," kata Sumardi.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pengendalian, Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Mojokerto Mochammad Yunus menambahkan kekerasan pada anak juga dipicu karena pernikahan dini.

Sarasehan pencegahan kekerasan fisik dan seksual pada anak yang digelar Cak Sumardi bersama masyarakat di Kecamatan Puri dan Kecamatan Pacet, 25-26 Mei 2025. Foto: Dini

Sarasehan pencegahan kekerasan fisik dan seksual pada anak yang digelar Cak Sumardi bersama masyarakat di Kecamatan Puri dan Kecamatan Pacet, 25-26 Mei 2025. Foto: Dini

Tercatat hinggal April 2025 ini sudah ada 66 pengajuan dispensasi nikah (Diska) di Kabupaten Mojokerto. "Pencegahan pernikahan dini ini perlu, sebab akan mempengaruhi banyak faktor dalam berkehidupan sehari-hari," ujarnya.

BACA: Kulit Bocah SD Melepuh Disiram Kuah Bakso Panas, Tante Ditahan

Yunus membeberkan dampak pernihakan dini di waktu yang tidak tepat, yakni dimulai dari kehilangan kesempatan menempuh pendidikan lebih tinggi, berkurangnya interaksi lingkungan sosial dengan teman sebaya.

Lalu akan timbul penyebab kekerasan dalam rumah tangga, adanya kesulitan ekonomi dan manajemen keuangan keluarga, memicu kecemasan stress maupun depresi.

Terjadinya pola pengasuhan anak yang tidak jelas dan tanpa tujuan, hingga meningkatnya angka perceraian.

"Untuk itu dibutuhkan sinergitas antar stakeholder terkait, dalam sosialisasi mencegah menikah dini di tengah masyarakat Mojokerto," kata Yunus.