Jumat, 17 January 2020 06:45 UTC
REKOM PKB. Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi saat dikonfirmasi terkait rekom PKB untuk Mahfud di Pilwali Surabaya, Kamis, 16 Januari 2020. Foto: Baehaqi Almutoif
JATIMNET.COM, Surabaya – Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur Fauzan Fuadi memastikan, rekomendasi Pilwali Surabaya untuk mantan Kapolda Jawa Timur 2017-2018 Machfud Arifin tinggal selangkah lagi.
Namun, sebelum surat rekom itu turun, DPP PKB akan memanggil Machfud untuk melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. "Nanti dipanggil dulu (untuk) menjalani tes (wawancara)," ujar Fauzan dikonfirmasi, Kamis, 16 Januari 2020.
Fauzan yang juga Ketua Fraksi DPRD Jawa Timur itu mengaku surat permohonan DPC PKB Surabaya untuk mengusung Machfud Arifin sebagai bakal calon wali kota sudah naik ke DPP. DPW PKB Jawa Timur hanya meneruskan surat permohonan rekomendasi tersebut.
BACA JUGA: Mantan Kapolda Jatim Machfud Arifin Maju Pilwali Surabaya, PDIP Belum Tahu
Sembari menunggu, PKB berharap partai koalisi pengusung Machfud yang juga mantan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk Jatim itu segera berkumpul.
"Kalau Surabaya, selama ini kami hanya (fokus) ke cawawali (calon wakil wali kota). Karena itu kami berharap koalisi partai pengusung Pak Machfud Arifin ngumpul dulu untuk menentukan siapa wakilnya," katanya.
Fauzan sadar partai politik yang jadi bagian dari koalisi ini tidak bisa menurunkan rekomendasi untuk satu paket bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. PKB butuh berembug dengan parpol lain untuk membahas hal itu.
"Kami pasti nanti akan duduk bareng," kata Fauzan ditemui di kantor DPRD Jawa Timur.
BACA JUGA: Pilwali Surabaya 2020, PKB Akan Survei Tiga Tokoh Ini
Sebelum PKB memberi sinyal positif untuk Mahfud, Partai Amanat Nasional (PAN) sudah merekomendasi Machfud sebagai bakal calon wali kota untuk Pilwali Surabaya 2020. Namun Machfud masih membutuhkan dukungan partai lain karena PAN hanya punya tiga kursi di DPRD Surabaya.
Jika Mahfud juga mendapat rekom dari PKB, kursi dukungan Machfud menjadi delapan kursi dan kurang dua kursi lagi untuk memenuhi syarat agar seorang bakal calon wali kota dan wakil wali kota bisa diusung partai atau koalisi partai.
Syarat minimal dukungan pencalonan untuk Pilwali Surabaya adalah 10 kursi atau 20 persen dari total 50 kursi anggota DPRD Surabaya.
