Logo

Cari Kerangka Manusia, Polisi Mojokerto Sisir Sungai Brantas

Reporter:,Editor:

Selasa, 12 November 2019 09:45 UTC

Cari Kerangka Manusia, Polisi Mojokerto Sisir Sungai Brantas

CARI KERANGKA. Buntut temuan kerangka manusia, sejumlah petugas melakukan penyisiran di sepanjang sungai Brangkal, Kota Mojokerto. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto - Polres Kota Mojokerto menyisir Sungai Brantas setelah ditemukan potongan kerangka manusia yang tak utuh, pada awal Oktober 2019 lalu.

Berdasarkan pantauan Jatimnet.com di lokasi, petugas dari jajaran Satreskrim, Sabhara, Dokes, serta unit Identifikasi Polresta Mojokerto turun ke Sungai Brangkal, Jalan Raya Riyanto, Kelurahan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, setelah menjalani pemaparan, Selasa 12 November 2019,  pukul 10.00 WIB.

"Kali ini kami melakukan penyisiran, upaya ini dilakukan supaya mendapatkan kemungkinan ada kerangka atau tulang-tulang yang lain dari bagian tulang yang ditemukan 5 Oktober 2019 lalu," kata Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Warokka kepada awak media.

BACA JUGA: Jual Ayam Tiren di Mojokerto, Pelaku Pilih Tempat Usaha Terpencil

Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah kerangka baru. Hanya saja, kerangka itu diduga bukan milik manusia, melainkan hewan lantaran ukurannya lebih besar.

Namun pihaknya tetap mendalami temuan itu. Termasuk memeriksa kembali temuan tengkorak kepala di Sungai Canggu, di Dusun Balongsono, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada September 2018 lalu.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika ada anggota keluarga yang hilang.

BACA JUGA: Hati-hati! 200 Kilogram Bangkai Ayam Hendak Dijual di Malang

"Terkait penemuan-penemuan tulang di sejumlah wilayah, kami mengimbau kepada masyarakat jika ada yang kehilangan keluarganya dengan ciri-ciri yang saya sampaikan tadi, dan perkiraan hilang di tahun 2004, silahkan melapor ke kami. Nanti akan kami lakukan tes DNA untuk mencocokan," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, hasil uji forensik pihak kepolisian menunjukkan, tulang yang ditemukan sebelumnya merupakan bagian dari kerangka manusia. Yaitu potongan tulang paha dan tulang betis.    

"Setelah uji forensik, diketahui pemilik tulang berjenis kelamin laki-laki. Pada saat meninggal diperkirakan usianya 39-40 tahun," imbuhnya.

BACA JUGA: Pemprov Jatim Pastikan TIdak Ada Desa Fiktif Penerima Dana

Korban diperkirakan meninggal pada tahun 2004. Hal ini dikuatkan dari hasil pemeriksaan saksi mata Muhammad Sofi Abdillah, yang pertama kali menemukan potongan tulang tersebut.

Kepada polisi, Sofi menyatakan sudah mengetahui keberadaan tulang tersebut sejak beberapa tahun silam.

"Saat itu, dia masih duduk di bangku sekolah dasar dan saat ini saksi mata sudah duduk dibangku SMA. Jadi enam tahun yang lalu dia sudah temukan. Nah bulan lalu, dia kembali lagi ke tempat itu dan menemukan kerangka tersebut. Dari laporan itu kemudian kami tindak lanjuti," runtutnya.