Logo

Cara Pemkab Mojokerto Gempur Rokok Ilegal, Sidak hingga Sosialisasi lewat Pengajian

Reporter:,Editor:

Senin, 11 December 2023 04:00 UTC

Cara Pemkab Mojokerto Gempur Rokok Ilegal, Sidak hingga Sosialisasi lewat Pengajian

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersepeda dalam Ngonthel Gempur Rokok Ilegal, Minggu, 3 Desember 2023. Foto: Satpol PP Kab. Mojokerto

JATIMNET.COM, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggalakan gempur rokok ilegal di Bumi Majapahit, mulai dari sosialisasi ke masyarakat, pedagang, hingga inspeksi mendadak (sidak).

Kegiatan ini berdasarkan Permenkeu RI Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Permenkeu RI Nomor 3/PMK.07/2023 tentang Rincian DBHCHT Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

’’Satpol PP masuk dalam bidang penegakan hukum,’’ ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq, Senin, 11 Desember 2023.

BACA: Bugar Bersama Bupati Ikfina, Pemkab Mojokerto Pilih Jalan Sehat Untuk Gempur Rokok Ilegal

Kegiatan dimulai dari program sosialisasi ketentuan di bidang cukai, seperti penyampaian informasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat dan/atau pemangku kepentingan dan pemantauan serta evaluasi atas pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengikuti talk show Gempur Rokok Ilegal di salah satu televisi swasta. Foto: Satpol PP Kab. Mojokerto

Di lain sisi, juga terdapat program pemberantasan barang kena cukai illegal, yaknipengumpulan informasi peredaran barang kena cukai ilegal.

’’Selain itu, juga penyediaan dan pemeliharaan sarana atau prasarana pendukung kegiatan pemberantasan barang kena cukai ilegal,’’ katanya.

Sepanjang 2023, berbagai kegiatan sebagai upaya gempur rokok ilegal digelar Satpol PP, mulai dari Guyon Maton Cak Percil dan Cak Kirun pada 6 Juni 2023 di Lapangan TKD Brawijaya Desa/Kecamatan Trowulan, dengan 5.000 warga; Talk Show Gempur Rokok Ilegal di JTV 28 Agustus 2023 di wisata Sumbergempong, Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, yang diikuti 100 warga; sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada agen rokok pada 25 September 2023 di Hotel Arayanna, Trawas, yang diikuti 180 orang.

Lalu, operasi bersama gempur rokok ilegal pada 11 Oktober 2023 di Pasar Pohjejer, Kecamatan Gondang, dan jalan sehat gempur rokok ilegal pada 29 Oktober 2023 di wisata Gelang Puri yang diikuti 1.200 warga.

BACA: Ngaos Bareng Ustaz Maulana, Bupati Ikfina Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

Selanjutnya, pengajian gempur rokok ilegal bersama ustaz Maulana pada 16 November 2023 di lapangan Desa Mojodadi, Kecamatan Kemlagi, yang diikuti 5.000 warga, dan senam gempur rokok ilegal pada 18 November 2023 di lapangan Desa/Kecamatan Jetis yang diikuti 800 warga.

Sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada agen rokok pada 25 September 2023. Foto: Satpol PP Kab. Mojokerto

Kemudian, talk show gempur rokok ilegal ibreak di Inews TV Jawa Timur pada 27 November 2023 di Mitra Produksi Sigaret, Kecamatan Gondang, yang diikuti 100 warga; dan Ngonthel Gempur Rokok Ilegal pada 3 Desember 2023 di lapangan Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, yang diikuti 2.500 warga.

Di setiap kegiatan, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati berharap masyarakat dapat turut serta memberantas peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.

’’Masyarakat juga harus paham dengan ciri-ciri rokok illegal, seperti rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai berbeda, dan rokok dengan pita cukai palsu,’’ kata Ikfina. (ADV/Inforial)