Rabu, 06 February 2019 01:46 UTC
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Foto: DOK
JATIMNET.COM, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau calon jemaah haji yang diperkirakan berangkat tahun ini, untuk mempersiapkan pelunasan biaya haji.
Hal ini disampaikan Menag setelah ada kesepakatan terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440 H/ 2019 M antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI.
"Pesan saya kepada seluruh calon jamaah haji yang ditetapkan berangkat tahun ini untuk segera mempersiapkan biaya pelunasannya. Untuk lalu kemudian setelah Keppres itu terbit, segera melunasi biaya Haji," tuturnya dalam laman Kemenag.go.id, Senin 4 Februari 2019.
BACA JUGA: Kemenag dan DPR Sepakati Biaya Haji 2019 Tak Naik
Kementerian Agama dan DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/22019M. Biaya yang ditetapkan rata rata untuk setiap jamaah sebesar Rp 35.235.603,-. Besaran biaya tersebut sama dengan tahun sebelumnya.
Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Presiden untuk kemudian diterbitkan Keppres.
Menag juga meminta calon jemaah haji untuk mulai mempersiapkan diri mengikuti rangkaian perjalanan haji. Mulai dari persiapan kesehatan hingga manasik haji.
BACA JUGA: Biaya Haji Indonesia Termurah se-ASEAN
"Yang tidak kalah pentingnya adalah senantiasa menjaga kesehatan kita sejak sekarang," tandasnya.
Ia memperkirakan, pemberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi akan dimulai pada 7 Juli 2019.
"Kami perkirakan mulai 6 Juli nanti itu pertama kali para calon jamaah haji memasuki asrama haji. Kloter pertama itu Insyaallah akan diberangkatkan pada tanggal 7 Juli tahun ini," katanya.
