Logo

Buruh Tolak Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Tenaga Kerja

Reporter:,Editor:

Kamis, 19 September 2019 12:39 UTC

Buruh Tolak Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Tenaga Kerja

AKSI MASSA. Sejumlah buruh menggelar aksi massa di depan gedung DPRD Jatim menolak revisi UU Nomor 13/2003, kamis 19 September 2019. Foto: Baehaqi Almutoif.

JATIMNET.COM, Surabaya – Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Penolakan itu disampaikan dengan menggelar aksi massa di depan gedung DPRD Jatim, Kamis 19 September 2019. “Revisi itu kami nilai sangat merugikan pekerja,” kata Sekretaris KSPI Jatim Jazuli dalam orasinya.

Ada beberapa poin revisi yang dinilai serikat buruh merugikan pekerja, seperti penghapusan pesangon, melegalkan outsourcing, melegalkan pekerja kontrak, pengurangan cuti haid, dan mogok kerja dibatasi.

BACA JUGA: Kenaikan Iuran BPJS Dinilai Menyulitkan Buruh di Daerah

“Selain itu, kami juga menuntut pembatalan kenaikkan iuran BPJS. Kami ini masyarakat kecil yang tentu sangat keberatan ada kenaikan,” Jazuli menambahkan.

Sebagai pekerja yang juga memanfaatkan fasilitas BPJS, kenaikan iuran sangat membebaninya. Sebab itu, KSPI berharap pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut.

“Terkait tenaga kerja asing, keputusan Menaker Nomor 228 itu semakin memperluas bidang kerja. Bukan hanya direktur, tapi juga personalia dan sektor tertentu,” ungkapnya.

Adapun tuntutan yang bersifat lokal Jawa Timur, Jazuli meminta sistem jaminan pesangon segera terwujud. Sebab Jaminan Pesangon merupakan janji Gubernur Khofifah Indar Parawansa, saat merayakan hari buruh internasional 1 Mei 2019 lalu.

BACA JUGA: APBJ Menilai Ancaman PHK Buruh Semakin Mengkhawatirkan

“Sistem pesangon ini dapat mengurangi konflik atau perselisihan buruh dengan pengusaha di Pengadilan Hubungan Industrial,” sebut Jazuli.

Di tempat yang sama, anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjungan Hari Putri Lestari berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut ke pihak terkait. “Bagi kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim mendukung aspirasi aksi hari ini. Kami akan membawa aspirasi ke pemerintah pusat,” kata Hari Putri.

Hal yang sama juga disampaikan politisi Fraksi Nasdem, Ashari. Menurutnya aspirasi ini disampaikan ke pemerintah pusat. “Kami akan kawal aspirasi buruh ini sampai menteri terkait. Kebetulan presiden akan melantik dan merombak susunan kabinetnya,” Ashari menjelaskan.