Kamis, 22 October 2020 12:40 UTC
DEMO: Aksi demo buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Surabaya, Kamis, 8 Oktober 2020. Foto: Bruriy Susanto
JATIMNET.COM, Surabaya – Aksi Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur menunda aksi yang sebelumnya dijadwalkan Jumat, 23 Oktober 2020.
Salah satu perwakilan Getol Jatim yang juga Wakil Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur Nuruddin Hidayat mengatakan pembatalan bukan karena tekanan dari pihak lain. Tetapi lebih pada pertimbangan waktu yang pendek. Mengingat hari Jumat kurang efektif untuk melakukan unjuk rasa.
"Iya betul dibatalkan karena soal efektivitas saja karena hari Jumat," ujar Nuruddin saat dikonfirmasi, Kamis, 22 September 2020.
Saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi terkait hari pengganti unjuk rasa. "Rencana tanggal 23 Oktober perwakilan demo kecil-kecilan, menentukan konsep," katanya.
BACA JUGA: Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Buruh Kembali Gelar Aksi Tiga Hari ke Depan
Rencana hari pengganti ini sebenarnya sudah diagendakan bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020. Namun karena itu hari libur nasional, maka dimajukan satu hari sebelumnya. Sebab, biasanya buruh pulang ke kampung halamannya jika hari libur.
Apabila dipaksakan, tidak banyak yang bergabung dan massa kurang maksimal. "Sabtu dan Minggu pulang kampung baru balik Senin pagi atau siang. Jadi massa kurang maksimal," katanya.
Hingga saat ini, kata dia, rencana unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Surabaya akan diganti Selasa, 27 Oktober 2020. Elemen buruh yang akan bergabung mulai dari FSPMI, KSPI, FPSI, dan elemen lainnya.