Senin, 28 October 2019 07:18 UTC
Sejumlah kelompok massa menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Senin 28 Oktober 2019. Foto: Bayu Pratama.
JATIMNET.COM, Surabaya – Berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa memperingati hari Sumpah Pemuda di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya, Senin 28 Oktober 2019.
Massa yang terdiri atas buruh dan mahasiswa itu mengatasnamakan diri Persatuan Perjuangan Rakyat Jawa Timur, yang mengajukan sepuluh tuntutan kepada pemerintah. Beberapa di antaranya pernah disuarakan, seperti menolak undang-undang bermasalah.
Juru bicara aksi, Abdurrakhim mengungkapkan, dalam aksi ini pihaknya mengajukan sepuluh tuntutan kepada Gubernur Jawa Timur untuk diteruskan ke Presiden Joko Widodo.
“Mendesak gubernur menyampaikan pesan kepada Presiden Joko Widodo untuk menampung aspirasi seluruh tuntutan kami,” ungkap Abdurrakhim dari atas mobil komando di sela aksi pada pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA: BPJS Direncanakan Naik, Pemkot Mojokerto Sampaikan Penolakan ke Kemenkes
Dalam keterangan yang disampaikan kepada Jatimnet.com, tuntutan pertama adalah mendesak Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK, dan mencabut mandat pimpinan KPK bermasalah.
Selanjutnya menolak RKUHP, RUU Pemasyarakatan, PSDN, Pertanahan, Ketenagakenaan, Keamanan dan Ketahanan Siber, Sumber Daya Air, Minerba, Budidaya Pertanian, Perkelapasawitan, dan segala Rancangan Undang-undang yang tidak berplhak kepada kepentingan rakyat.
“Ketiga mendesak pemerintah mencabut segala undang-undang yang tidak berpihak kepada kepentingan rakvat melalui Perppu atau jalur konstusional lainnya,” tambahnya.
Selain itu, massa mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perampasan Aset. Menuntut pemerintah mengusut tuntas kerusakan ekologi di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Buruh Tolak Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Tenaga Kerja
“Dengan cara memidanakan korporasi pembakar hutan dan perusak lingkungan, serta mencabut izinnya,” tambahnya.
Tuntutan lain, menolak keterlibatan TNI dan Polri dan segala bentuk jabatan sipil. Menuntut pemerintah menarik mundur seluruh militer, menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM, menjamin hak demokrasi serta membuka akses jumalis internasional di Papua.
“Kami juga menolak kenaikan BPJS yang memberatkan masyarakat," lanjutnya. Pihaknya juga menuntut pemerintah untuk melindungi aktivis pegiat HAM, lingkungan, anti-korupsi serta menjamin hak-hak demokrasi rakyat. Tuntutan terakhir menolak komersialisasi pendidikan.