Jumat, 18 October 2019 05:06 UTC
Ilustrasi kartu BPJS oleh Cheppy Canggih
JATIMNET.COM, Mojokerto – Ika Puspitasari, wali kota perempuan pertama Kota Mojokerto menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun 2020 nanti. Ia pun menugaskan kepala dinas kesehatan setempat untuk menyampaikan penolakan, langsung ke kementerian kesehatan, Jakarta.
Ning Ita, sapaan karibnya, mengatakan jika kenaikkan iuran BPJS Kesehatan akan membebani keuangan daerah dan juga mengancam capaian Universal Health Coverage (UHC).
"Kami sangat keberatan dan berusaha menolak kenaikkan iuaran BPJS Kesehatan. Selain APBD Pemkot membengkak pastinya, yang pasti mengancam capaian UAC kami selama dua tahun berturut-turut dong," ungkapnya, pada awak media, Kamis 17 Oktober 2019.
BACA JUGA: Sekitar 550 Ribu Warga Surabaya Belum Terdaftar BPJS Kesehatan
Menurutnya, alokasi anggaran BPJS Kesehatan 2020 nanti tetap sama besarannya dengan tahun ini. Pemkot belum menyiapkan anggaran lebih untuk mengantisipasi kenaikan iuran yang signifikan.
"Nah, kalau iuaran naik 100 persen tinggal dikalikan aja dua kali lipat. Gimana gak sangat berat," runtutnya.
Informasi yang dihimpun dari BPJS Kesehatan Mojokerto, selama ini Pemkot Mojokerto harus membayar iuran Rp 1.202.072.000 per bulan dengan 52.264 jiwa Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
BACA JUGA: DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS untuk Kelas Tiga
Sehingga sepanjang 2019, APBD yang digunakan membayar iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp 14.424.864.000 per tahun.
Jika mulai Januari 2020 pemerintah pusat menaikkan iuran BPJS Kesehatan bagi PBID dari Rp 23.000 menjadi Rp 42.000 per jiwa, maka yang terjadi pembengkakan luar biasa sebesar Rp 11.916.192.000, dimana Pemkot Mojokerto harus mengalokasikan Rp 26.341.056.000, dari APBD 2020.
BACA JUGA: Tolak Kenaikan BPJS Kesehatan, Buruh Minta Badan Usaha Daftarkan Pekerjanya
Tak hanya itu, UHC sudah mencapai angka 93,57 persen minimal selama dua tahun berturut-turut.
"Tidak mungkinkan, di tahun ketiga ini kami turunkan. Berarti kami tidak berkomitmen pada apa yang sudah menjadi program unggulan layanan dasar kami," imbuhnya.
Pemkot terus berupaya menolak rencananya tersebut. Bahkan, saat ini Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto telah ditugaskan untuk menemui Kementerian Kesehatan RI di Jakarta untuk menolak kenaikan BPJS Kesehatan.