Kamis, 19 September 2019 12:08 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya – BPJS Kesehatan Cabang Surabaya masih ada 550.000 dari total 3,1 juta penduduk Surabaya yang belum terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan. Sementara dari 3,1 juta penduduk sebanyak 727.416 jiwa yang telah dikaver melalui APBD.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan jumlah peserta BPJS Kesehatan di Surabaya,” kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Surabaya Herman Dinata Widjaja dalam keterangan resmi, yang diterima Jatimnet.com, Kamis 19 September 2019.
Pihaknya berharap pemerintah turut menyosialisasikan kebijakan terbaru dalam peningkatan kepatuhan terhadap regulasi. Dia juga menambahkan sinergitas dengan Pemkot Surabaya sangat penting sebagai pemegang peranan untuk mengawal keberlanjutan Program JKN-KIS.
BACA JUGA: DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS untuk Kelas Tiga
“Termasuk memastikan kebijakan pemerintah pusat soal penyesuaian iuran yang dapat terimplementasi dengan baik,” tutur Herman.
Selain itu, koordinasi dengan fasilitas kesehatan, khususnya upaya promotif dan preventif pada puskesmas di Kota Surabaya terus ditingkatkan dengan menerapkan pola hidup sehat.
Sementara itu, data nasional mengenai kepesertaan JKN KIS telah menyentuh angka 222 juta, setengah di antaranya dibiayai pemerintah pusat dan daerah, melalui program penerima bantuan iuran.
BACA JUGA: Wagub Jatim Kaji Dampak Kenaikan Iuran BPJS
“Ada 98,6 juta penduduk miskin dan tidak mampu yang iuran JKN-KIS-nya telah ditanggung negara melalui APBN, dan 37,3 juta penduduk ditanggung APBD,” Herman menerangkan.
Sejauh ini pemerintah telah menanggung kenaikan iuran sebesar 76,63 persen dari total besaran penyesuaian melalui peserta PBI APBN, yang meliputi pegawai pemerintah pusat/daerah, TNI, dan Polri.
“Kontribusi pemerintah membantu peserta mandiri, sehingga penyesuaian iuran peserta mandiri tidak sebesar seharusnya,” tutur Herman.