Kamis, 05 September 2019 11:51 UTC
Wakil Gubernur Jawa Timur, Elestianto Dardak. Foto: Baehaqi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur, Elestianto Dardak enggan menanggapi rencana naiknya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Dirinya mengaku masih mengkaji sebagaimana besarnya dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi warga Jatim.
"Kami juga harus cermat melihat kebijakan ini. Bagaimana kami menyikapinya. Saya rasa terlalu dini untuk kami lalu membuat pernyataan," ujar Emil, Kamis 5 September 2019.
Mantan Bupati Trenggalek itu tengah menghitung bagaimana sebenarnya konsekuensi dari wacana kenaikan iuran BPJS. Terlebih pada masyarakat kelas menengah ke bawah yang menjadi pelanggan BPJS kelas satu dan dua.
BACA JUGA: Kenaikan Iuran BPJS Dinilai Menyulitkan Buruh di Daerah
Menurutnya, dari kenaikan iuran BPJS yang menjadi tantangannya yakni tingkat kepatuhan pembayaran setelah kebijakan itu diterapkan.
Namun, terlepas dari itu, Emil telah berdiskusi dengan direktur Rumah Sakit dr Soetomo. Di satu sisi kenaikan iuran BPJS bisa mengurangi tunggakan kepada rumah sakit. Di sisi lain, harus diperhatikan kesejahteraan rakyat.
"Kami sempat bertemu dengan Dirut Rumah Sakit dr Soetomo. Kami diskusi sejauh ini kami berharap akan ada di satu sisi, ada yang mengharapkan, adanya cash flow yang memang rumah sakit kita dalam kondisi kesulitan dengan cash flow yang memang menghambat. Di sisi lain kita harus perhatikan kesejahteraan rakyat," urainya.
BACA JUGA: Rencana Tarif Naik, Warga Ramai-ramai Mengurus Penurunan Kelas BPJS Kesehatan
Emil menyebutkan, saat ini dirinya tengah memilah di antara dua itu. "Jadi saya hanya bisa (memberi) sedikit gambaran kompleksitas isunya dan bagaimana kami dengan seksama ambil sikap," kata Emil.
Sebelumnya pemerintah sudah bulat menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen untuk menutup defisit. Menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, kenaikan iuran itu akan dilakukan mulai 1 Januari 2020. Namun, ini berlaku hanya untuk kelas satu dan kelas dua menjadi Rp 160.000 dan Rp 110.000.