Jumat, 04 December 2020 01:00 UTC
SERTIFIKAT ASET. Petugas BPN dan Kejari Surabaya menyerahkan sertifikat aset Pemkot Surabaya pada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Kamis, 3 Desember 2020. Foto: Pemkot Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya – Hingga saat ini, beberapa aset Pemkot Surabaya masih terus diupayakan untuk diselamatkan. Beberapa aset yang telah berhasil diselamatkan tersebut kemudian dibuktikan dengan sertifikat. Bahkan, beberapa aset baru juga dibuktikan dengan sertifikat sebagai upaya pengamanan aset.
Kali ini, sebanyak 29 sertifikat aset pemkot dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) 1 Surabaya diserahkan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam, Kamis 3 Desember 2020.
Proses penyerahan juga disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Anton Delianto karena beberapa aset yang sudah keluar sertifikatnya itu merupakan hasil pendampingan hukum dari Kejari Surabaya.
Beberapa aset yang sudah berhasil diselamatkan akan langsung dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Salah satunya ada yang dibuat waduk, taman bermain, dan berbagai fasilitas publik lainnya.
BACA JUGA: Kejati Jatim Kembalikan Dua Aset dan Uang Rp 4 Miliar ke Tangan Pemkot Surabaya
Anton mengatakan proses penyelamatan aset hingga ditetapkan dengan sertifikat ini merupakan perjuangan bersama.
“Mungkin kalau ada aset pemkot yang belum disertifikatkan, nanti diinventarisir untuk kita sertifikatkan bersama-sama. Ini untuk mencegah orang-orang yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan aset itu,” kata Anton, Kamis, 3 Desember 2020.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Surabaya Normadi Elfajr menambahkan ada 12 sertifikat aset pemkot yang dibantu penyelesaiannya oleh pihak kejaksaan.
BACA JUGA: Sempat Sengketa, Kejaksaan Selamatkan Aset Pemkot Surabaya Rp121 Miliar
Aset tersebut merupakan hasil penyelesaian permasalahan tukar menukar (ruislag) dengan PT. Kusuma Kartika Internusa (KKI) di Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Surabaya.
“Luasnya sekitar 73.531 meter persegi,” kata Normadi.
Di lain pihak, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, menjelaskan ada 29 sertifikat aset pemkot yang diserahkan kali ini. Rinciannya, 12 sertifikat aset merupakan hasil pendampingan Kejari Surabaya, 14 sertifikat pengadaan tanah di kawasan ekslokalisasi, satu sertifikat aset pengadaan Makam Warugunung, dan dua aset tanah yang dipergunakan untuk sekolah.
“Kami harap ini bisa bermanfaat untuk warga Kota Surabaya. Kami juga siap membantu pemkot dalam penyertifikatan aset-aset yang belum bersertifikat sampai saat ini,” kata Kartono.
