Selasa, 09 June 2026 11:03 UTC

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (tengah) menerima hasil audit dari BPK RI, Selasa, 9 Juni 2026. Foto: Biro Adpim Pemprov Jatim
JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa laporan keuangan daerah telah disusun sesuai standar yang berlaku, namun BPK tetap memberikan sejumlah catatan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan beserta opini WTP kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan pimpinan DPRD Jawa Timur dalam rapat paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Selasa, 9 Juni 2026.
Widhi menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak hanya bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan. Pemeriksaan juga memastikan pengelolaan keuangan daerah telah menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan, didukung Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang efektif, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta menyajikan informasi yang memadai dan transparan.
Karena itu, BPK mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus memperkuat sistem pengendalian intern pada seluruh perangkat daerah. Selain itu, kepatuhan terhadap regulasi juga perlu ditingkatkan guna mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel.
BACA: 3 Tersangka Pungli Dinas ESDM Jatim Tetap Mendapatkan Gaji, Ini Alasan BKD
"Kami berharap dalam masukan yang kami lakukan bisa memperbaiki tata kelola aset dan keuangan daerah. Dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan," ujar Widhi.
Selain memberikan rekomendasi perbaikan, BPK juga mencatat kinerja tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tergolong baik. Hingga Semester II Tahun 2025, Pemprov Jatim telah menindaklanjuti 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi yang diberikan BPK.
Tingkat penyelesaian rekomendasi tersebut mencapai 86,20 persen atau melampaui rata-rata nasional tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang berada di kisaran 75 persen.
Widhi berharap capaian tersebut dapat terus ditingkatkan sehingga memberikan dampak yang lebih besar terhadap kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
"Sehingga masyarakat bisa merasakan langsung dampak dari pengelolaan anggaran yang tepat," jelasnya.
Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
BACA: Kortastipikor Polri Geledah Kantor Kontraktor Proyek PG Asembagus
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius, tepat waktu, dan berkelanjutan. Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik,” ujar Khofifah.
Ia menambahkan, sejumlah indikator pembangunan Jawa Timur terus menunjukkan tren positif, mulai dari peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengendalian inflasi, pengurangan kemiskinan, hingga perluasan kesempatan kerja.
Meski demikian, Khofifah menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan harus selalu berjalan beriringan dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Dengan tata kelola yang semakin baik, kami optimistis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terus meningkat dan pembangunan Jawa Timur dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” katanya.
