Logo

Kortastipikor Polri Geledah Kantor Kontraktor Proyek PG Asembagus

Telusuri Dugaan Korupsi Rp645 Miliar
Reporter:,Editor:

Selasa, 09 June 2026 08:32 UTC

Kortastipikor Polri Geledah Kantor Kontraktor Proyek PG Asembagus

Sejumlah polisi berjaga di depan ruko yang ada di Kawasan Sukolilo Surabaya, Selasa, 9 Juni 2026. Foto: Januar

JATIMNET.COM, Surabaya – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri menggeledah kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera (MTS) di kawasan Ruko Klampis Megah, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Selasa, 9 Juni 2026.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Asembagus, Situbondo, yang dikerjakan melalui skema Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) di lingkungan PTPN XI.

Kepala Bagian Operasional Kortastipikor Polri, Kombes Pol Achmad Yusuf Afandi, mengatakan PT Multinas Tjahja Sejahtera merupakan pihak ketiga yang memenangkan tender proyek sehingga penyidik perlu menelusuri berbagai dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut.

"Kami melaksanakan penggeledahan di PT Multinas sebagai pihak ketiga yang merupakan kontraktor yang memenangkan lelang dalam rangka menemukan bukti-bukti dokumen apapun itu dalam rangka memperkuat alat bukti," ujarnya.

BACA: Tangani Dugaan Korupsi PT DABN, Kejatim Jatim Tunggu Hasil Audit BPKP 

Menurut Achmad, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti sekaligus memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Ia mengungkapkan, tim penyidik telah menemukan sejumlah dokumen yang dianggap relevan dengan perkara tersebut. Seluruh dokumen itu akan dibawa ke Jakarta untuk dianalisis lebih lanjut guna mendalami keterlibatan pihak-pihak yang terkait.

"Kami melaksanakan penggeledahan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti untuk kemudian dianalisis dalam rangka membuktikan siapa yang patut dimintai pertanggungjawaban pidana. Itu salah satunya dan juga untuk melaksanakan pemberkasan untuk kita kirim ke kejaksaan sebagai penuntut umum. Alhamdulillah kita sudah menemukan beberapa dokumen dan nanti akan kita bawa ke Jakarta untuk dianalisis dan didalami," tegasnya.

Selain kantor PT MTS, penyidik juga menggeledah rumah Direktur Utama PT M berinisial TD di kawasan Jalan Galaxy Bumi Permai, Surabaya, serta kantor PT BI di Jalan Veteran, Gresik.

"Di Jawa Timur kami ada tiga lokasi yang berkaitan dengan perkara ini, dua lokasi di Surabaya dan satu di Gresik," tandas Achmad.

 

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi proyek modernisasi PG Asembagus yang saat ini menjadi perhatian Kortastipikor Polri. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menghitung potensi kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp645 miliar.

Penyidik menduga pelaksanaan pekerjaan EPCC tidak berjalan sesuai ketentuan yang semestinya. Selain itu, terdapat indikasi sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang diduga menjadi penyebab munculnya kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Kasus dugaan korupsi proyek PG Asembagus tersebut masih terus didalami untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek yang berlangsung pada periode 2016 hingga 2022.