Logo

BPJS Kesehatan Jatim Berhutang Rp 1,3 Triliun

Reporter:,Editor:

Jumat, 11 January 2019 04:32 UTC

BPJS Kesehatan Jatim Berhutang Rp 1,3 Triliun

Ilustrator: Cheppy Changgih

JATIMNET.COM, Surabaya - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Jawa Timur tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,3 triliun pada rumah sakit. "(Utang itu) belum dibayar per 31 Desember 2018,” ujar Deputi BPJS Kesehatan Jatim Handaryo, Jumat 11 Januari 2019.

Jumlah utang itu, kata dia, termasuk denda keterlambatan pembayaran sebesar Rp 58 miliar dan tersebar di rumah sakit se-Jatim. “BPJS Kesehatan juga harus bayar denda kepada rumah sakit. Berapa rumah sakit saya tidak hafal,” sebutnya. 

BACA JUGA: BPJS Tanda Tangan Kontrak 13 Rumah Sakit

Handaryo mengatakan semua keterlambatan pembayaran sebenarnya sudah diajukan rumah sakit sejak 15 hari. Namun karena belum ada dana yang turun, akhirnya belum terbayar.

“Karena tidak dibayar, rumah sakit langsung menghitung denda. Tapi denda yang harus dibayarkan kepada setiap rumah sakit beda-beda, sebab masa jatuh temponya beda-beda juga,” urainya.

BACA JUGA: Putus Kontrak BPJS

Handaryo memastikan, Januari ini segera turun dana dari BPJS Pusat. Ini nanti yang akan dibayarkan kepada rumah sakit. "Hanya saja, saya belum tahu rinciannya berapa yang bakal diterima pada semester II Januari nanti," ujarnya.

Dana tersebut berasal dari iuran rutin peserta. Ada juga dana talangan dari pemerintah. Hingga Desember 2018, piutang BPJS Kesehatan Jawa Timur dari pemerintah daerah sebesar Rp 35,2 milliar.

Piutang segmen pekerja bukan penerima upah sebesar Rp 461 milliar dan segmen pekerja penerima upah badan usaha Rp 19,6 milliar.