Logo

BPJS Akan Cover Warga yang Tak Lagi Bekerja

Reporter:,Editor:

Rabu, 03 March 2021 10:20 UTC

BPJS Akan Cover Warga yang Tak Lagi Bekerja

ERI CAHYADI: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau sistem pelayanan rumah sakit yang menggunakan BPJS ketika didampingi Dinkes Surabaya, Rabu 3 Maret 2021.

JATIMNET.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar rapat koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Selasa 2 Maret 2021.

Pada pertemuan itu, ia didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Febria Rachmanita dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Agus Imam Sonhaji, membahas mengenai optimalisasi pelayanan kesehatan bagi warga Kota Pahlawan.

Dalam rapat koordinasi bersama dengan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya, Besty Roeroe itu, ada beberapa poin yang dibahas oleh Eri Cahyadi.

Dia memaparkan diantaranya yakni, Pemkot Surabaya siap mengcover pembayaran BPJS warga apabila sudah non aktif ketika warga itu resign atau tidak lagi bekerja di perusahaan yang mengcover biaya BPJS.

Baca Juga: Eri Cahyadi: Warga Bergaji di Bawah Rp 10 Juta, BPJS-nya Akan Ditanggung Pemkot

“Saya minta untuk secara otomatis pembayarannya dialihkan atau dibebankan di pemkot. tanpa ada jeda. Oleh sebab itu, dibutuhkan sinkronisasi data,” kata Eri Cahyadi, Rabu 3 Maret 2021.

Selain itu, apabila warga pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kemudian non aktif, maka orang nomor satu di Kota Surabaya ini siap mengcover secara otomatis tanpa jeda waktu.

Tidak hanya itu, apabila warga sebelumnya membayar BPJS secara mandiri kelas satu, kemudian tiba-tiba tidak sanggup membayar, maka otomatis bisa dimasukkan kelas tiga dan menjadi tanggung jawab pemkot pembayarannya.

“Mudah-mudahan secepatnya tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Ke depan hanya dengan KTP warga langsung dapat pelayanan kesehatan Pelayanan tidak akan berhenti,” ia menguraikan.

Baca juga: Pemkot Surabaya Geram Dengan BPJS

Bahkan, Eri Cahyadi menyebut pelayanan kesehatan seperti ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu saja. Tetapi, apabila ada warga yang mampu namun tidak bisa membayar BPJS karena suatu musibah maka biaya rumah sakit akan diambil alih dari mandiri menjadi beban pemerintah daerah.

“Untuk semua kalangan kita melihatnya kegotong-royongan. Misalnya ada salah satu pasien yang memiliki penyakit berat seperti kanker kemudian tidak sanggup membayar mandiri. Maka, pemkot akan mengambil alih pembayarannya melalui BPJS,” ia menjelaskan.

Poin berikutnya dalam pertemuan itu, Eri Cahyadi memastikan bagi warga yang sudah memegang kartu BPJS dan sudah terdaftar di salah satu fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). Ke depan, diupayakan pasien dapat melakukan rujukan di puskesmas mana pun yang tersebar se-Surabaya.

Baca Juga: Eri Cahyadi: Sembilan Poin Pembangunan Surabaya ke Depan di Tengah Pandemi

“Jadi all akses di puskesmas mana pun bisa. Lalu nanti juga ada aplikasi untuk masyarakat jadi disiapkan bagi pasien yang gejala ringan. Sehingga dia bisa menghubungi dokter untuk minta rekomendasi obat apa saja yang harus dikonsumsi supaya tidak salah obat,” ia menguraikan.

Semua itu, dilakukan untuk memudahkan masyarakat agar mendapat pelayanan kesehatan yang nyaman dan terbaik. “Yang pasti tujuannya bagaimana seluruh warga ketika sakit mendapat pelayanan kesehatan yang nyaman karena pemkot hadir untuk rakyatnya,” ia memaparkan.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya Besty Roeroe mendukung penuh upaya Pemkot Surabaya dalam merealisasikan upaya-upaya itu demi memastikan semua penduduk kota memiliki jaminan pelayanan kesehatan.

“Siap mendukung semua program terutama ini program nasional untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan lebih baik lagi,” kata Besty memungkasi.